Polres Pelalawan Amankan 3.500 Botol Miras Ilegal dari Luar Negeri

Polres Pelalawan Amankan 3.500 Botol Miras Ilegal dari Luar Negeri
Polres Pelalawan Aman 3.500 Botol Miras Ilegal dari Luar Negeri dalam sebuah kapal

KUALA KAMPAR (RA) - Polsek Kuala Kampar berhasil mengamankan lebih kurang 290 kardus atau sekitar 3500 botol minuman keras berbagai merek seperti, cookburn dan jacoobs creeek yang diduga berasal dari Luar Negeri, Ahad (04/09) di daerah Penyalai, Kuala Kampar.

Kapolres Pelalawan melalui Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Herman Pelani, SH, Senin (5/9) ketika dikonfirmasi menyampaikan penangkapan berawal ketika anggota Polsek Kuala Kampar melakukan patroli disepanjang Sungai Kampar dan melihat sebuah speedboat lagi mengalami kerusakan mesin.

Saat dihampiri dan diperiksa ternyata berisi ratusan kardus minuman keras asal luar negeri tanpa memiliki dokumen yang sah. Selanjutnya minuman keras tersebut diamankan polisi ke Polres Pelalawan, sedangkan speedboat masih tertahan di Polsek Kuala Kampar untuk penyelidikan.

"Polisi sampai saat ini belum ada menahan para pelaku, karena saat speedboat ditemukan lagi dalam keadaan kosong ditinggal pemiliknya," kata Herman.

Lanjut herman lagi, kita masih akan melakukan penyelidikan siapa pemilik barang serta tujuan dari pengiriman tersebut," tutup Kasat Herman. (JYP)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index