NASIONAL (RA) – Sebanyak 12 orang calon jemaah haji (CJH) yang sempat tertahan di Filipina, akhirnya tiba di Bandara Internasional Juanda, Minggu malam, 4 September 2016. Sebagian di antaranya, mengaku mengalami masa yang sulit saat berada di sana.
Salah satunya seperti yang disampaikan oleh Sukamti (62), asal Magersari, Sidoarjo. Sukamti menceritakan, saat berada di Filipina, dia dan suaminya, Atmaji (66) diperlakukan seperti seorang tahanan.
Sebab, saat itu dia sempat ditahan bersama para penjahat yang ada di Filipina, selama delapan hari. Tidak hanya itu, surat-surat penting miliknya, juga sempat disita oleh pihak aparat Filipina.
“Jadi, waktu itu saya kaget, saya ini mau haji sama suami, kok malah diperlakukan seperti seorang tahanan,” kata Sukamti kepada wartawan.
Karena itu, saat masih berada di Filipina, Sukamti hanya berharap untuk bisa segera pulang. Alasannya, saat itu dia khawatir, jika akan mendapatkan perlakuan yang lebih buruk.
“Makanya, waktu dengar kalau kami bisa segera pulang, saya sangat senang sekali. Waktu itu langsung sujud syukur, dan saling peluk satu sama lainnya,” ujar Sukamti.
Saat ini, Sukamti berharap, pemerintah bisa menjadi fasilitator untuk mengembalikan sejumlah dokumen yang sempat disita. Sebab, Sukamti menyatakan tahun depan dia masih ingin menunaikan ibadah haji.
“Tetapi, saya kapok kalau melalui jalur yang seperti itu. Saya hanya mau pakai jalur resmi bersama suami saya,” kata Sukamti. (viva.co.id)
Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
