RENGAT (RA) – Dari jumlah 14 Kecamatan se Kabupaten Inhu hanya beberapa saja camat yang menempati rumah dinas (Rumdis) yang dibangun oleh pihak pemerintah Kabupaten Inhu disamping kantor camat tersebut.
Hal ini disampaikan Ketua PKKN Kabupaten Inhu, Berlin Manurung kepada wartawan, Kemarin di Pematangreba. Ditegaskannya, hasil pantauan dilapangan hanya beberapa camat saja yang menempati rumah dinas yakni camat Sungai Lalak, Camat Pasir Penyu dan Camat Rengat Barat. Sementara camat yang lainnya tinggal di rumah pribadinya dan sebahagian lagi terkadang ditempati rumah dinas tersebut.
“Kita sangat menyanyangkan bagi camat yang tidak menempati rumah dinas yang telah di dibangun yang bersumber dari uang rakyat melalui APBD, guna ditempat tinggal camat itu untuk menjalankan tugas dalam mempercepat pelayanan dan meningkatkan silaturohim bagi masyarakatnya,” katanya.
Apalagi Bupati Inhu H Yopi Arianto SE sudah pernah mengintruksikan disetiap acara di kecamatan dengan masyarakat, menghimbau kepada camat agar menempati rumah dinas yang telah disediakan demi mempercepat pelayanan bagi masyarakatnya.
"Untuk itu, kita berharap kepada bupati Inhu H Yopi Arianto SE agar para camat yang tidak menampati rumah dinas tersebut menyurati untuk supaya rumah dinas yang telah disediakan tersebut ditempati," harapnya.
Di hari yang sama, menyikapi camat yang tidak menempati rumah dinas, Asisten I Setda Pemerintah Kabupaten Inhu, Drs H Asriyan MSi ketika dikonfermasi wartawan mengatakan, bagi camat yang tidak menempati rumah dinas yang telah di difasilitasi akan disurati.
Menurut dia, saat ini ada oknum camat terkadang menempati rumah dinas dan terkadang pulang ke rumahnya, namun camat tersebut sebaiknya menempati rumah dinas itu sendiri demi mempercepat pelayanan bagi masyarakatnya dan meningkatkan silaturohim masyarakat. "Dengan menempati rumah dinas tentunya mereka juga tanggap dan cepat jika ada hal-hal yang terjadi atau permasalahan di masyarakatnya itu sendiri," ucap Asriyan. (Ob)
