Pencekalan Rusli Zainal Diperpanjang KPK

Pencekalan Rusli Zainal Diperpanjang KPK
Gubernur Riau, Rusli Zainal

JAKARTA (RA) - Masa cegah ke luar negeri untuk Gubernur Riau Rusli Zainal akan habis pada Rabu besok. Akan tetapi, KPK belum bisa membiarkan orang nomor satu di Pemprov Riau tersebut berpergian ke negeri tetangga, maka masa cegah dan tangkal (cekal) terhadap Rusli akan diperpanjang lagi.

"Surat untuk perpanjangan pencegahan Gubernur Riau sedang disiapkan. Cegah yang pertama habis pada tanggal 10 Oktober besok," ungkap juru bicara KPK, Johan Budi ketika dikonfirmasi melalui selulernya, Selasa (9/10/2012).

Ketika diperjelas, apa penyebab penambahan masa cekal Rusli Zainal, Johan hanya menjawab diplomatis saja, karena KPK akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap Rusli terkait dugaan korupsi PON 2012 di Riau.

"Seorang dicegah ke luar negeri agar ketika diperiksa tidak sedang berada di luar negeri," terang Johan.

Sebagaimana diketahui, bahwa dalam persidangan sebelumnya, nama Rusli beberapa kali terlontar dari mulut tersangka maupun saksi kasus suap PON Riau. Di persidangan tersangka Rahmat, Manajer Adhi Karya Diki Aldianto mengaku telah memberi Rp 500 juta untuk Rusli sebagai uang terima kasih penambahan dana PON. Uang diserahkan ke Kadispora Riau Lukman Abbas lalu diterima ajudan Rusli Said Faisal.

Selain itu, di sidang terdakwa Eka Dharma Putra, giliran Lukman yang mengakui telah disuruh Rusli menyiapkan 'uang lelah' Rp 1,8 milliar. Dia juga mengaku menyetor US$ 1,05 juta ke sejumlah anggota DPR untuk meloloskan proposal tambahan dana PON dari APBN Perubahan.

Hingga berita ini diturunkan, Rusli Zainal belum bisa dikonfirmasi, akan tetapi, pernyataan Johan Budi ini diperkuat lagi oleh pengakuan Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas. Ia mengatakan pihaknya akan mengusut setiap informasi di persidangan, apalagi informasi yang sudah terkonfirmasi oleh saksi-saksi dan alat bukti yang ada. (RA)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index