Current Date: Selasa, 16 Desember 2025

DPRD Tegaskan Pemko Pekanbaru Harus Pecat THL yang Terlibat Pencaloan

DPRD Tegaskan Pemko Pekanbaru Harus Pecat THL yang Terlibat Pencaloan
Kwitansi bukti pungutan.

PEKANBARU (RA) - Terbongkarnya pencaloan yang dilakukan dua oknum THL Pemko Pekanbaru kepada Samilis, mendapat perhatian serius DPRD Kota Pekanbaru. Kepada pelaku, diminta segera dipecat.

"Jika memang sudah ada bukti dalam hal ini dalam bentuk kwitansi bermatrai 6000, maka segera pecat THL tersebut karena telah melakukan praktek penipuan maupun pencaloan," tegas Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti, saat dihubungi melalui selulernya, Kamis (18/8).

Dikatakan Ida yang membidangi hukum dan pemerintahan ini, bahwa saat ini Pemko Pekanbaru dan DPRD telah sepakat melakukan moratorium penerimaan THL (tenaga harian lepas) dan PNS. Maka jelas, apa yang dilakukan THL tersebut merupakan penipuan, karena tidak mungkin akan ada lagi penerimaan THL baru.

"PNS saja yang dari luar kota Pekanbaru ingin pindah ke Kota Pekanbaru sudah tidak bisa, karena moratorium, apalagi THL. Maka ini sudah masuk kontek penipuan dan saya sarankan agar segera dilaporkan ke ranah hukum," sebut Ida.

Ida juga menjelaskan, kondisi pegawai Pemko Pekanbaru saat ini sudah sangat banyak, jumlah THL saja ada 6000 lebih dan sudah hampir sama dengan jumlah PNS. Maka untuk menggaji THL, sampai saat ini Pemko Pekanbaru kesulitan karena perekonomian tengah sulit.

"Kita melihat, karena psikologis masyarakat kita ingin bekerja di kantoran, dan banyaknya pengangguran, maka menjadi lahan bagi para oknum untuk melakukan penipuan, karena walau dengan cara membayar, tetap diminati masyarakat untuk bekerja sebagai THL ini," ujar Ida lagi.

Maka ditambahkan Ida, dirinya sangat menyayangkan aksi keterlibatan oknum THL Pemko Pekanbaru dalam pungutan atau pencaloan dan penipuan ini. Untuk itu dirinya meminta segera dipecat THL tersebut dan dilanjutkan ke ranah hukum.

Seperti diberitakan sebelumnya, Samilis yang ingin menjadi Tenaga Harian Lepas (THL) di sekretariat Pemerintah Kota Pekanbaru, warga Gobah ini dimintai uang Rp25 juta. Ada dua oknum THL Pemko Pekanbaru yang menjanjikan Samalis bisa bekerja untuk posisi di sekretariat Korpri.?

?Samalis sudah menyerahkan sebagian uangnya sebesar Rp12,5 juta lengkap dengan kwitansi. Penbayaran awal, Samalis sudah menyetor sebesar Rp10 juta, lalu pembayaran kedua Samalis kembali menyetor Rp2,5 juta.?

?Dua oknum THL Pemko Pekanbaru itu bernama Diki Fernandes oknum THL yang bekerja di Bagian Protokoler dan Ismail mantan THL bagian Korpri yang saat ini diperbantukan di Bagian Umum dan Perlengkapan.?

?Awalnya, Diki dan Ismail berjumpa dengan Samilis di sebuah warung bandrek di Jalan Nangka. Kedekatan Samilis dengan Diki ternyata dimanfaatkan dengan diiming-imingi bisa dipekerjakan menjadi seorang THL dengan menjual nama Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPT-PM) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil.?

?Meski sudah melengkapi segala persyaratan lamaran bekerja dan ijazah, Samilis juga dimintai menyetor uang Rp25 juta.

Samilis yang dijumpai wartawan di kantor Waliota Pekanbaru menunjukan bukti kwitansi pembayaran yang ditandatangani oleh Diki dan Ismail.?

Samilis mengatakan, kedua oknum THL Pemko Pekanbaru itu menjanjikan kepadanya bakal segera bekerja menjadi THL di bagian Kopri Pekanbaru pertanggal 25 Agustus 2016.

"Saya dijanjikan masuk kerja itu tanggal 25 Agustus biar langsung bisa menyesuaikan. Itu kata Diki dan Ismail saat berjumpa di warung bandrek," ungkapnya.?

?Sebelumnya, Samilis juga sempat bertanya apakah setelah memberikan uang, dirinya bisa bekerja menjadi THL di Pemko Pekanbaru, kedua oknum THL itu menyakinkan bahwa dirinya bisa bekerja karena ada pejabat yang mem-backing yakni Kepala BPT-PM Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil.

"Iya, kedua oknum THL itu bilang kalau sudah masuk bekerja dan ada yang bertanya bilang dari keluarga Pak Jamil. Itu yang menjamin saya bisa bekerja menjadi THL di Pemko Pekanbaru," tambah Samilis yang saat itu mengenakkan baju putih dan celana hitam ketika memberi keterangan ke media.

Sementara itu, Kepala BPT-PM Pekanbaru Muhammad Jamil saat dimintai tanggapan mengenai adanya oknum THL Pemko Pekanbaru yang mencatut namanya bisa memasukan THL baru dengan imbalan uang sebesar Rp25 juta, langsung membantah.?

?Bahkan, mantan Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Pemko Pekanbaru ini menyebut pihaknya sudah memanggil kedua oknum THL agar mengembalikan uang kepada korban yang sudah diberikan.

"Saya minta kawan-kawan media untuk tidak membesar-besarkan dulu lah berita ini. Yang jelas saya sudah panggil kedua oknum itu dan minta mengembalikan uang yang sudah dibayarkan korban," katanya.?

?Disinggung apakah yang bersangkutan salah satunya memang pernah bekerja menjadi THL di bagian Korpri Pekanbaru, Jamil membenarkan. "Iya, dia dulu THL di bagian Korpri sekarang di bagian umum (Ismail)," tegasnya.?

?Di sisi lain, Diki Fernandes yang menjadi THL di bagian Protokoler Pemko Pekanbaru saat dikonfirmasi mengatakan dirinya tidak pernah mencatut nama Kepala BPT-PM Pekanbaru M Jamil. Bahkan, meski sudah menerima uang Rp12,5 juta, dirinya tidak pernah menjanjikan Samilis bisa bekerja menjadi seorang THL di Pemko Pekanbaru.?

"Aku tidak ada bilang nama Ocu Jamil, bang. Kalau mau tahu jelas, tanya sama Ismail saja bang. Sumpah, aku tidak tahu. Yang jelas, aku tidak ada bilang dan catut nama Ocu Jamil," ujar Diki mengelak.?

?Disinggung uang yang diberikan oleh Samilis bakal diperuntukan untuk apa dan dibagikan ke siapa saja, Diki dengan tubuh gemetaran hanya menjawab bahwa dirinya hanya saksi.

"Saya di warung bandrek itu hanya menjadi saksi saja bang. Saya pun tidak ada menjanjikan ke Samilis bisa bekerja meskipun sudah memberikan uang, karena tidak ada perjanjian di dalam pertemuan itu," ungkapnya.?

?Sementara itu, Ismail mantan THL bagian Korpri Pekanbaru yang saat ini diperbantukan di Bagian Umum dan Perlengkapan saat ditemui mengatakan dirinya hanya menemani Diki Fernandez bertemu dengan Samilis di warung Bandrek. Meski di dalam kwitansi bermaterai ada tandatangan dan nama dirinya, ia mengaku tidak tahu persis uang yang diberikan oleh Samilis diperuntukan untuk apa.?

"Saya tidak tahu itu uang untuk apa. Yang saya tahu, Samilis itu temanya si Diki. Lagipun uang yang dikasih kemarin sudah kami kembalikan sama Samilis karena di Pemko Pekanbaru memang tidak ada penerimaan THL baru," ujar pria berbadan tinggi ini.?

?Dengan terbata-bata, Ismail juga bersumpah tidak pernah mencatut nama Kepala BPT-PM Pekanbaru M Jamil saat bertemu dengan Samilis ketika menjanjikan bisa dipekerjakan menjadi THL. Hal ini jelas berbanding dengan apa yang diucapkan Samilis saat pertama kali berjumpa dengan kedua oknum THL Pemko Pekanbaru ini.?

"Bang, saya tidak pernah bilang nama cu Jamil yah dan saya memang masih saudara dia. Sumpah, saya pun tidak tahu itu uang untuk apa diberikan ke kami. Saya di sana hanya jadi saksi dan menemankan si Diki. Kalau mau tau, tanya saja ke Diki bang, karena Samilis ini temannya Diki," ujarnya mengelak. (MAD)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index