Jelang Pilkada, Masalah Tapal Batas Pekanbaru - Kampar Harus Diselesaikan

Jelang Pilkada, Masalah Tapal Batas Pekanbaru  - Kampar Harus Diselesaikan
ilustrasi

PEKANBARU (RA)  - Pilkada serentak Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar yang tinggal hitungan bulan menimbulkan desas desus permasalahan tapal batas antar kedua wilayah.

Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Hotman Sitompul kepada wartawan, Senin (15/8) mengatakan, persoalan tapal batas memang harus diperjelas menjelang bergulirnya pilkada.

"Pemko bersama SKPD terkait harus meninjau kembali tapal batas, mungkin bisa melibatkan KPU ataupun Panwas Provinsi. Karna sesuai konsulidasi DPRD Pekanbaru ke Bawaslu pusat, termasuk dengan KPU pusat, menyerahkan persoalan tapal batas untuk dapat diselesaikan pemerintah daerah setempat," ucapnya.

Menurutnya, jika tapal batas nantinya tidak terselesaikan, akan berakibat hilangnya hak pilih masyarakat, disamping juga ditakutkan adanya konflik yang kerap timbul disaat pilkada.

"Pilkada ini rawan, baik rawan kabar penggelembungan suara, mobilisasi massa dan lain sebagainya. Hal ini seharusnya yang menjadi perhatian bersama," tuturnya.

"Kita juga mengusulkan sebelumnya kepada mendagri, agar penerapan Permendagri no 18 tahun 2015 tentang tapal batas Pekanbaru dengan Kampar ditunda dulu, hingga usai pilkada serentak digelar," tandasnya. (DWI)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index