Bahas Ranperda SOTK DPRD Datangi Kemendagri

Bahas Ranperda SOTK DPRD Datangi Kemendagri
ranperda

PEKANBARU (RA) - Guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) panitia khusus (Pansus) DPRD Kota Pekanbaru akan mengadakan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.

"DPRD sudah membentuk Pansus yang beranggotakan Banggar untuk membahas Ranperda SOTK yang sesuai amanat undang-undang (UU) nomor 23 tahun 2014 dan peraturan pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Dan hari ini kita akan ke Kemendagri," ujar Ketua Pansus, Herwan Nasri, Kamis (11/8).

Politisi Golkar ini juga mengatakan, pembahasan Ranperda SOTK ini akan dilakukan ke Kemendagri dengan melibatkan langsung Pemerintah Kota (Pemko) dibidangnya dan akan didampingi oleh tiga orang tenagah ahli.

"Tentunya dengan mengikut sertakan Pemko dan tiga orang tenaga ahli yaitu dua dari akademisi dan satu dari menkumham. Kita targetkan pembahasan Ranperda SOTK ini dapat selesai sebelum APBD 2017 selesai, karena ini semua untuk kebutuhan kota," tuturnya

Politikus Golkar ini mengharapkan Ranperda ini nantinya sesuai dengan UU yang berlaku dan sesuai dengan arahan dari Mendagri terhadap Ranperda SOTK Kota Pekanbaru ini sebelum nantinya dibahas dan diasahkan menjadi Perda.

"Kewenangan ini nantinya datang dari kapala daerah. Bisa jadi ada SKPD yang digabung dan dilebur ataupun dihilangkan. Yang pasti semua nantinya sudah diputuskan lewat kajian yang matang," tandasnya. (DWI)
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index