Tidak ada Koordinasi, Komisi II Akan Panggil Bea Cukai Kota Pekanbaru

Tidak ada Koordinasi, Komisi II Akan Panggil Bea Cukai Kota Pekanbaru
tengku azwendi

PEKANBARU (RA) - Tidak adanya koordinasi Bea Cukai Kota Pekanbaru sebagai instansi vertikal dengan Pemerintah Kota dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru selama ini.

Betapa tidak, setiap aktivitas yang dilakukan Bea Cukai Kota Pekanbaru selama ini dinilai sama sekali tidak pernah melibatkan Pemko bahkan Anggota Legslatif Kota Pekanbaru. Seperti pemusnahan barang ilegal yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Menyikapi ini, Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, T Azwendy Fajri SE mengatakan Bea Cukai Pekanbaru sebagai perwakilan dari Kemenkeu yang nota benenya sebagai instansi vertikal, sudah seharusnya bermitra dengan pemerintah daerah setempat.

"Kalau sudah main-main sendiri, saya kira ini sudah tidak prosedural lagi," ujarnya kepada wartawan, Kamis (11/8).

Kedepan, Ia mengingatkan kepada Bea Cukai Kota Pekanbaru agar kembali menjakin hubungan kemitraan anatar lembaga pemerintahan. Karena hubunan baik antara lembaga pemerintah daerah  dengan instansi vertikal harus dibangun.

"Kalau tidak ada kerjasama, evaluasi sajalah kepala kantor Bea Cukai disini, kenapa,? Karena sampai hari ini saya sudahaingatkan juga, jika ada temuan, ada kasus penangkapan, ada pemusnahan. Mereka kan menemukannya di daerah kota Pekanbaru, dengan ini tentu mereka harus berkoodinasi dengan instansi terkait SKPD dan perwkailan rakyat disni," pintanya.

Disampaikannya, Aktifitas Anggta DPRD Kota Pekanbaru tidak hanya semata-mata mendukung program pemerintah kota, namun juga mendukung program dari kementrian lembaga terkait.

"jika tidak juga ada perubahan, dalam waktu dekat ini mereka (bea cukai) akan kita panggil hearing. Itu hak kita selaku masyarakat kota pekanbaru," pungkasnya. (DWI)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index