SIAK (RA) - Setiap tahun pemerintah daerah terus mengalokasikan anggaran untuk bantuan pembinaan bagi partai politik yang ada, dan untuk Tahun 2016 ini belum ada satu partai politik pun yang sudah mengambil dana tersebut.
"Walaupun sekarang ini perjalanan waktu untuk tahun anggaran 2016 ini sudah berada pada bulan Agustus, sedangkan anggaran bantuan untuk 12 partai politik yang ada kursinya di DPRD Siak," kata kepala kantor Kesbang Pop setempat Yurnalis S.Sos M.Si saat menjawab wartawan ketika ditemui Sabtu (6/8/2016).
Dan bagi setiap partai politik yang hendak mendapatkan dana bantuan pembinaan yang telah disampaikan oleh pemerintah daerah setiap tahun anggaran, termasuk Tahun 2016 ini seluruh administrasi yang sudah ditetapkan oleh aturan main yang berlaku.
Sebab setiap Partai politik yang hendak mencairkan dana bantuan tersebut harus bisa menyerahkan SPJ terhadap anggaran yang diambil tahun sebelumnya, serta SPJ tersebut juga harus melewati pemeriksaan BPK RI.
Untuk diketahui seluruh SPJ terhadap anggaran Tahun 2015 yang telah disampaikan oleh masing - masing Partai Politik ke kesbang pol saat ini berkas pertanggungjawaban tersebut sedang dalam proses pemeriksaan oleh BPK RI.
"Sementara besarnya angka bantuan yang didapatkan oleh masing - masing partai politik bervariasi, karena ketentuannya berdasarkan pada jumlah suara yang diperoleh oleh Partai terkait pada Pileg lalu dan kemudian dikalikan dengan 5365 rupiah persuaranya, seperti itu ketentuannya," papar Kepala Kesbang Pol menjelaskan.(jas)
Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
