DPRD Agendakan Pemanggilan Manajemen Novotel Pekanbaru

DPRD Agendakan Pemanggilan Manajemen Novotel Pekanbaru
Karcis novotel

PEKANBARU (RA) - Adanya keluhan warga terkait sistem perparkiran di Hotel Novotel Pekanbaru yang beralamat di Jalan Riau No. 59 ditanggapi serius oleh DPRD Kota Pekanbaru. Dalam waktu dekat, Dewan akan panggil manajemen Novotel.

"Kita menilai bahwa sistem denda bagi pengunjung hotel yang kehilangan karcis parkir sampai Rp15 ribu ini perlu dipertanyakan untuk apa uang denda tersebut, sebab setahu saya di dalam aturan pajak parkir, hanya diberlakukan pajak parkir saja, sementara denda kehilangan karcis itu tidak ada," ujar Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Zulfan Hafis ST, Rabu (3/8).

Dikatakan Politisi muda dari Partai NasDem ini, sebenarnya persoalan seperti ini sudah lama terjadi dan diberlakukan oleh hampir semua pihak hotel dan mal yang ada di kota Pekanbaru. Seharusnya pihak vendor atau pihak pengelola parkir, kata Zulfan, tidak boleh memperlakukan pengunjung dengan sistem denda apabila karcis pengujung hilang.

"Cukup saja dengan menunjukan STNK saja serta membayar pajak parkir sebagaimana biasanya. Kalau hal ini banyak mendapat keluhan dari pihak masyarakat, tentu pihak terkait khususnya pihak Dishubkominfo Pekanbaru perlu melakukan peninjauan kembali terkait aturan yang dibuat oleh pihak pengelola parkir hotel ataupun mal," kata Zulfan.

Memang, dijelaskan Zulfan, dalam aturan pajak parkir tentu ada hak dan kewajiban. Bagi pengujung kewajiban harus membayar pajak parkir sesuai aturan yang diberlakukan oleh pihak pengelola parkir. Sedangkan pihak pengelola parkir kewajiban harus menjaga kendaraan pengunjung. Apabila kendaraan pengunjung hilang maka pihak parkir wajib menganti kendaraan pengunjung.

"Bukan malah karcis hilang, kemudian dimintai denda yang nilainya mereka tetapkan sendiri. Harusnya dengan memperlihatkan STNK dan bukti kepemilikan motor lainnya, itu sudah cukup," tegasnya.

"Rencana kita dari Komisi II DPRD Kota Pekanbaru akan memanggil pihak pengelola hotel untuk mempertanyakan aturan atau sistem parkir, terutama adanya sistem denda yang diberlakukan bagi pengunjung yang kehilangan karcis parkir. Secepatnya kita akan atur jadwal," tutupnya. (MAD)
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index