BPKP Akan Lakukan Audit Terhadap RPJM Pelalawan

BPKP Akan Lakukan Audit Terhadap RPJM Pelalawan
bpkp

PANGKALAN KERINCI (RA) - Mulai hari ini, Selasa (26/7), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) siap untuk melakukan audit keuangan terhadap Pemerintah Kabupaten Pelalawan.

Demikianlah disampaikan oleh Wakil Bupati Pelalawan, H Zardewan, Selasa (26/7) di auditorium kantor Bupati, Pangkalan Kerinci.

"BPKP ini adalah suatu lembaga yang dibentuk dari luar struktur kementerian Indonesia yang bertugas untuk melakukan pengawasan keuangan maupun pembangunan di Kabupaten Pelalawan," katanya.

Selain mengaudit, sambungnya, BPKP juga bertugas sebagai lembaga konsultasi, asistensi, evaluasi, pemberantasan KKN serta pendidikan, pelatihan, dan pengawasan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Ketika disinggung apakah audit yang dilakukan BPKP ini ada kaitannya denga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2016-2021 Kabupaten Pelalawan, ia membenarkan hal tersebut.

"Ya, benar. Audit yang dilakukan BPKP ini juga langsung berkaitan dengan RPJMD Pelalawan," ujar Zardewan.

"Jadi, audit ini juga memastikan pembangunan yang dilakukan pemerintah yang selanjutnya diimplementasikan di lapangan oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sejalan dengan visi RPJMD 2016-2021 ini," pungkasnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index