PEKANBARU (RA) - Anggota DPRD Pekanbaru Said Usman Abdullah menyebutkan bahwa taman-taman yang rusak di Pekanbaru merupakan kesalahan dari Pemko. Karena hingga saat ini, Pemko belum membuat aturan yang jelas soal taman tersebut.
"Pengelolaan taman yang rusak oleh PKL ini tidak bisa serta-merta dilimpahkan ke masyarakat. Karena memang tidak ada rambu larangan dilarang menginjak di sana," sebut Said.
Said mengatakan bahwa Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) selaku penanggungjawab bisa membuat rambu-rambu khusus serta sanksi jika melanggarnya. Dengan demikian masyarakat akan paham dan mengerti dengan aturan. "Sanksi yang dikenakan nantinya juga bisa jadi PAD," tambahnya.
Di samping itu, pemberian tempat khusus untuk penyeberangan dan jalan kaki juga berpengaruh dengan kondisi taman. Jika diberikan tempat yang baik, maka taman-taman tersebut juga akan terjaga.
"Kalau perlu taman di median jalan itu dikasi pagar agar tetap indah dan terlindungi," tutup politisi PPP ini. (DWI)
