Gaji 13 dan THR menunggu cair

BKD : Sudah keluar Payung hukum nya

BKD : Sudah keluar Payung hukum nya
thr

SIAK (RA) - Belum adanya kejelasan terkait gaji ke-13 dan THR untuk seluruh PNS secara Nasional, sempat menjadi perbincangan di kalangan PNS Kabupaten Siak. Mereka bertanya-tanya, apakah benar pemerintah akan membayar gaji ke-13 dan THR.

Namun semua itu koni sudah jelas. Sebanyak 6.808 PNS Di Kabupaten Siak dipastikan akan menerima gaji ke-13 dan THR. Pasalnya, payung hukum untuk dana tersebut sudah keluar, dan tinggal menunggu pencairan saja.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Siak, H Lukman SSos MPd kepada Rakyat Riau ketika ditemui saat pelantikan Bupati Siak, Senin (20/6).

"Seluruh PNS di Kabupaten Siak sudah dipastikan akan mendapatkan gaji ke-13 dan THR seperti yang telah disampaikan oleh Menpan RB. Karena payung hukum berupa draf peraturan sebagai acuan sudah disetujui oleh presiden Jokowi. Sekarang ini untuk gaji ke 13 dan THR tersebut sedang dalam proses untuk dikirim ke kas masing-masing kabupaten/Kota yang ada di Indoensia," terang Lukman.

Oleh sebab itu, Lukman meminta kepada seluruh PNS yang ada di Kabupaten Siak untuk dapat bersabar, sebab diperkirakan dana tersebut cair menjelang lebaran.

"Dikarenakan sudah jelas payung hukumnya terkait gaji ke-13 dan THR ini barulah pihak BKD berani menyampaikan ke publik. Terkait kapan waktu pencairannya, silakan tanya lansung ke pihak DPPKAD," pungkasnya. (JAS)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index