Current Date: Selasa, 16 Desember 2025

Pengamat Hukum : Kalau Ada Indikasi Korupsi Pengelolaan Sampah, Tangkap Walikota Pekanbaru

Pengamat Hukum : Kalau Ada Indikasi Korupsi Pengelolaan Sampah, Tangkap Walikota Pekanbaru
Armilis

PEKANBARU (RA) - Persoalan sampah di Pekanbaru terus mendapat kritikan tajam dari berbagai pihak. Bahkan meski kontrak PT MIG selaku pihak ketiga yang mengelola sebagian sampah di Pekanbaru sudah diputuskan, persoalan sampah tak juga kunjung teratasi.

Sampah masih terlihat di beberapa ruas jalan di Pekanbaru, hal ini tak pelak menjadi buah bibir dimasyarakat, termasuk bagi Armilis Ramaini, mantan pengacara walikota Pekanbaru Firdaus ST MT. Pengamat hukum ini merasa geram bukan kepalang melihat sampah yang tak kunjung tertangani tersebut.

Armilis juga menduga ada indikasi korupsi terjadi dalam pengelolaan sampah yang telah dipihak ketigakan oleh Pemko Pekanbaru selama ini, hal ini dilihat dari anggaran sudah meluncur dan diikar dalam suatu perjanjian dan persetujuan yang dibuat tapi tidak berjalan juga.

"Kalau ada indikasi korupsi, tangkap Walikota Pekanbaru, Firdaus ST MT," tegas Armilis ketika dikonfirmasi, Minggu (19/6).

Selain itu, Armilis juga mengatakan  bahwa sudah terjadi kebocoran anggaran di Pekanbaru, dimana APBD sudah banyak dikeluarkan, sementara PT MIG tidak bisa mengelola sampah dengan baik, pekerja tidak gajian dan akibatnya sampah menumpuk dimana-mana.

"Tentu apa yang dibuat PT MIG ada kebocoran. Itu logika hukumnya, karena dengan anggaran begitu besar, dianggap spektakuler melalui anggaran multiyears yang dikucur Pemko kenyataan sampah masih menumpuk dimana-mana. Ada indikasi korupsi didalamnya," jelas Armilis.

Untuk itu, kepada penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan dan aparat Kepolisian diminta mngambil sikap atas persoalan ini.

"KPK, Kejaksaan, dan aparat kepolisian harus mengungkap persoalan sampah di kota Pekanbaru. Ini sudah mengarah ke KKN. Untuk itu ini harus cepat diusut," tuturnya.

Saat ditanya siapa yang perlu diperiksa utama atas permasalahan  sampah ini, Armilis membeberkan bahwa yang perlu diperiksa yakni, Walikota Pekanbaru, Firdaus ST MT, Kadis DKP, Edwin dan PT MIG selaku pelaksana yang bertanggung jawab mengelola sampah di Pekanbaru.

"Harus cepat ditanggapi, karena sampah ini telah habiskan anggaran miliaran rupiah, jangan hanya di diamkan begitu saja," tegasnya.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index