DPRD : Waspada Dengan Minuman Kaleng yang Beredar Jelang Lebaran

DPRD : Waspada Dengan Minuman Kaleng yang Beredar Jelang Lebaran
Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, T Azwendi Fajri

PEKANBARU (RA) - Memasuki datangnya hari raya Idul Fitri 1437 H, saat ini bayak ditemukan para pelaku usaha menjual beraneka ragam jenis minuman kaleng dengan berbagai merek dan varian rasa yang tidak pernah ditemukan saat hari-hari biasanya.

Menanggapi perihal tersebut Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, T Azwendi Fajri meminta kepada Bea Cukai dan Disperindag untuk dapat mengantisipasi munculnya produk-produk impor tanpa surat izin resmi masuk ke Kota Pekanbaru.

"Kita meminta semua pihak mulai dari media, LSM, DPRD, Bea Cukai, SKPD dan instansi terkait dapat melakukan pemantauan serta pengawasan terhadap produk ilegal yang masuk dan beredar di Indoneasia khususnya Kota Pekanbaru saat ini," ucap T Azwendi Fajri,  Jumat (17/6) ketika berbincang bersama wartawan.

Politisi Demokrat ini juga menambahkan agar produk-produk ilegal ini tidak bebas beredar dan masuk ke Pekanbaru. Dinas dan instansi terkait harus memberi kepastian hukum dan tegas dalam melakukan pengawasan di lapangan.

Jika ditemukan barang-barang ilegal jelang lebaran ini, dinas terkait dan aparatur hukum untuk dapat memberi ketegasan dengan memberi sanksi dengan melakukan penyitaan dan hingga pemusnahan barang ilegal tersebut harus dilakukan dengan transparan.

"Dinas terkait dalam hal ini Disperindag harus tegas bertindak dan kami di DPRD tidak mau terjadi pembiaran terhadap barang-barang impor yang masuk secara ilegal beredar dan diperjual belikan di masyarakat luas sehingga masyarakat nantinya tidak merasa dirugikan," pungkansya. (DWI)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index