PEKANBARU (RA) - Program revitalisasi sekolah di Kota Pekanbaru, terus dikebut menjelang akhir tahun 2026. Mayoritas pekerjaan perbaikan dan pembangunan fasilitas pendidikan tersebut, sudah berjalan dengan capaian tertinggi mencapai 85 persen.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Dinas Pendidikan memastikan pelaksanaan revitalisasi di sejumlah sekolah terus berjalan sesuai tahapan dan prosedur yang telah ditetapkan.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, mengatakan progres pengerjaan revitalisasi di beberapa sekolah saat ini sudah mencapai 85 persen. Program tersebut dilaksanakan secara bertahap sejak Agustus 2026 lalu.
"Kami memastikan progres revitalisasi sudah ada yang mencapai 85 persen," kata Abdul Jamal, Selasa (3/11/2026).
Ia menjelaskan, program revitalisasi tahun ini mendapatkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp21 miliar.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk revitalisasi 29 satuan pendidikan, terdiri dari empat Sekolah Menengah Pertama (SMP), 12 Sekolah Dasar (SD), dan 13 Taman Kanak-kanak (TK).
Menurut Jamal, sebagian pekerjaan masih berlangsung hingga November ini. Ia bersyukur Kota Pekanbaru mendapatkan alokasi anggaran revitalisasi dari pemerintah pusat sehingga sejumlah sekolah bisa melakukan pembenahan fasilitas pendidikan.
"Kita bersyukur pada tahun ini mendapatkan anggaran revitalisasi dari APBN," ucap Jamal.
Jamal menegaskan, pelaksanaan program revitalisasi sekolah ini memiliki mekanisme tersendiri. Program dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tersebut mendapatkan pendampingan serta pengawasan dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Dalam pelaksanaannya, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) program berada langsung di bawah kementerian. Penyaluran anggaran juga dilakukan langsung dari pemerintah pusat ke masing-masing sekolah.
"PPTK program ini langsung dari kementerian, yang mentransfer langsung anggaran ke sekolah," jelasnya.
Ia menyebutkan, revitalisasi menggunakan sistem swakelola. Artinya, pengerjaan harus melibatkan masyarakat setempat dan tidak boleh menggunakan sistem pekerjaan borongan.
Setiap sekolah penerima bantuan juga telah membentuk Panitia Pembangunan Sekolah (P2S) yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan. Keanggotaan panitia melibatkan unsur warga sekolah, komite sekolah hingga masyarakat sekitar.
Selain itu, kementerian telah menunjuk fasilitator dari Politeknik Bengkalis untuk wilayah Riau. Fasilitator tersebut bertugas mendampingi sekaligus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan revitalisasi.
Sekolah juga mendapatkan dukungan tenaga perencana dan pengawas yang bertindak sebagai konsultan. Seluruh tenaga pendamping tersebut ditetapkan langsung oleh kementerian.
"Mereka yang bertugas sebagai pengawas dan fasilitator sudah ditunjuk kementerian," ungkapnya.
Jamal kembali menegaskan bahwa pelaksanaan revitalisasi harus mengikuti mekanisme swakelola dengan melibatkan masyarakat, bukan diserahkan kepada kontraktor melalui sistem borongan.
"Dalam P2S ini adalah warga sekolah, komite atau warga setempat. Sistemnya swakelola, bukan pekerjaan borongan, tidak boleh," tegasnya.
Lebih lanjut, setelah seluruh pekerjaan selesai, hasil revitalisasi nantinya akan diserahkan oleh kementerian kepada Pemerintah Kota Pekanbaru. Bangunan yang telah direvitalisasi tersebut selanjutnya menjadi aset pemerintah kota setelah proses penyerahan aset dilakukan.
Meski tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru tetap melakukan monitoring untuk memastikan pelaksanaan revitalisasi berjalan sesuai ketentuan.
"Revitalisasi ini tidak menggunakan APBD, namun Dinas Pendidikan tetap melakukan monitoring terhadap revitalisasi ini. Semuanya sudah ditetapkan oleh kementerian," pungkasnya.