ROHIL (RA) - Polsek Rimba Melintang, Polres Rokan Hilir (Rohil), kembali menggelar program Minggu Kasih bersama jemaat Gereja Pentakosta Indonesia (GPDI) Pematang Botam, Kecamatan Rimba Melintang, Minggu (13/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 10.00 hingga 10.30 WIB tersebut digelar di GPDI Seremban Jaya, Jalan Lintas Pematang Botam, Kepenghuluan Pematang Botam, Kecamatan Rimba Melintang.
Dua personel Polsek Rimba Melintang yang hadir yakni Aipda Nasri dan Brigadir Mulkan. Kegiatan tersebut juga diikuti para jemaat GPDI Pematang Botam.
Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian menyampaikan sejumlah imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada para jemaat.
Kapolsek Rimba Melintang Ipda Rian Rahmadi, SH., MH., mengatakan program Minggu Kasih menjadi sarana bagi kepolisian untuk membangun komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus mendengarkan berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan warga.
"Melalui Minggu Kasih, kami ingin membuka ruang komunikasi dengan masyarakat. Selain menyampaikan pesan kamtibmas, kami juga mendengarkan keluhan dan permasalahan warga untuk bersama-sama mencari solusi," ujar Rian.
Salah satu imbauan yang disampaikan berkaitan dengan pencegahan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Jemaat yang membawa sepeda motor saat beribadah diingatkan untuk selalu menggunakan kunci ganda dan memastikan kendaraannya berada dalam kondisi aman.
Polisi juga memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat berdampak terhadap berbagai kalangan masyarakat.
Para jemaat diminta turut mengawasi lingkungan dan keluarga agar terhindar dari penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Dalam kegiatan tersebut, polisi juga mengingatkan para orang tua yang memiliki anak usia sekolah agar memberikan perhatian terhadap keselamatan anak saat berkendara.
Anak-anak diminta selalu menggunakan helm, tidak melakukan kebut-kebutan dan menjauhi aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Polisi turut mengajak masyarakat untuk mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling) di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Masyarakat juga diingatkan agar menjaga keamanan dan keselamatan keluarga serta rumah masing-masing.
Selain itu, polisi mengimbau jemaat agar tidak mudah terpancing oleh isu-isu yang belum diketahui kebenarannya.
Warga diminta tidak menjadi provokator atau melakukan tindakan yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas maupun pelanggaran hukum.
Personel Polsek Rimba Melintang juga memberikan nomor kontak Call Center Polsek dan Bhabinkamtibmas kepada masyarakat.
Nomor tersebut dapat digunakan warga apabila mengalami atau mengetahui adanya permasalahan maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.
Dalam sesi dialog, personel kepolisian turut mendengarkan berbagai permasalahan yang disampaikan masyarakat Kecamatan Rimba Melintang dan memberikan solusi sesuai dengan persoalan yang dihadapi.
Kapolsek mengatakan komunikasi secara langsung dengan masyarakat diharapkan dapat mempererat hubungan antara Polri dan warga.
"Dengan komunikasi dan silaturahmi yang terus dibangun, kami berharap kehadiran Polri semakin dirasakan masyarakat serta dapat meningkatkan kepercayaan publik," katanya.