SIAK (RA) - Pemerintah Kabupaten Siak mengambil sejumlah langkah untuk melindungi masyarakat dari dampak memburuknya kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil dan lanjut usia (lansia).
Bupati Siak Afni Zulkifli mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup Nomor 17 Tahun 2026 tentang upaya strategis perlindungan masyarakat dari dampak karhutla.
Selain itu, Pemkab Siak menerbitkan Surat Edaran Bupati Siak Nomor 400.3/DISDIK-SET/26 Tahun 2026 pada Selasa (25/8/2026) malam. Dalam kebijakan tersebut, pelaksanaan kegiatan pendidikan disesuaikan dengan kondisi Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di masing-masing kecamatan.
"Untuk kelompok belajar dan PAUD di seluruh kecamatan kami liburkan dulu. Sementara untuk jenjang SD-SMP sederajat, kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) tidak diberlakukan serentak di seluruh wilayah," kata Afni saat apel di halaman Masjid Islamic Center Siak, Rabu (26/8/2026).
Afni menegaskan sekolah tidak serta-merta diliburkan. Penerapan PJJ dilakukan berdasarkan kondisi kualitas udara di masing-masing kecamatan.
Wilayah dengan ISPU kategori tidak sehat hingga berbahaya menjadi prioritas untuk menghentikan sementara pembelajaran tatap muka. Kebijakan tersebut bersifat situasional dan dapat diperpanjang, dihentikan atau disesuaikan berdasarkan perkembangan kualitas udara serta informasi resmi BMKG dan instansi terkait.
"Jadi tidak semua kecamatan langsung menerapkan kegiatan pendidikan secara PJJ. Kami melihat kondisi kualitas udara di kecamatan tersebut dan mempublikasikannya setiap jam 16.00 WIB untuk pengambilan kebijakan," ujarnya.
Bupati perempuan pertama di Siak itu juga memberikan kewenangan kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk menerbitkan keputusan secara berkala setiap dua hari mengenai kecamatan yang sekolahnya perlu menerapkan PJJ.
Kebijakan berbeda antarwilayah tersebut diterapkan karena kondisi pencemaran udara sangat dipengaruhi arah angin dan pergerakan asap. Meski titik api di Siak relatif terkendali, asap kiriman dari daerah lain tetap berpotensi memperburuk kualitas udara.
"Api itu tidak banyak, bahkan tidak ada. Hari ini memang sempat muncul firespot dari lahan kering yang terbakar, tetapi sudah berhasil dipadamkan," kata Afni.
Saat ini, Kecamatan Kerinci Kanan, Tualang dan Minas menjadi wilayah yang mendapat perhatian khusus karena berbatasan dengan Pekanbaru dan Pelalawan. Kualitas udara di sejumlah wilayah tersebut dilaporkan masuk kategori tidak sehat dan cenderung berbahaya.
Selain sektor pendidikan, Pemkab Siak juga menyiapkan perlindungan bagi ASN yang masuk kelompok rentan. ASN perempuan yang sedang hamil diberikan kesempatan bekerja dari rumah (WFH).
Kebijakan serupa juga dapat diberikan kepada ASN yang memiliki penyakit bawaan, seperti asma akut atau gangguan terkait ISPA, dengan terlebih dahulu memperoleh izin atau rekomendasi dari Dinas Kesehatan.
"Kebijakan tersebut diterapkan sebagai langkah pencegahan agar kelompok rentan tidak terpapar udara buruk di luar ruangan," pungkas Afni.