Pencarian

Podcast Kelupas

Pria dan Wanita di Pekanbaru Jadi Pemasok Vape Getar Ditangkap Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 • 14:52:55 WIB
Pria dan Wanita di Pekanbaru Jadi Pemasok Vape Getar Ditangkap Polisi
Dua tersangka diamankan polisi.

PEKANBARU (RA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap seorang pria berinisial EC (35) dan wanita berinisial DF (26) yang diduga terlibat transaksi etomidate atau yang dikenal sebagai vape getar di Kota Pekanbaru.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita empat buah etomidate dan satu unit telepon seluler.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, EC dan DF diamankan pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 02.45 WIB di sebuah minimarket di Jalan Soekarno-Hatta, Pekanbaru.

"Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait transaksi etomidate di sekitar Jalan Soekarno-Hatta. Setelah dilakukan pendalaman, petugas mengamankan dua orang," kata Putu di Pekanbaru, Jumat (14/8/2026).

Putu menjelaskan, polisi awalnya menerima informasi mengenai dugaan transaksi etomidate sekitar pukul 00.15 WIB.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan terhadap DF yang diduga berperan sebagai perantara.

Dari hasil penyelidikan, DF diketahui kerap melakukan transaksi di rumah kosnya di Jalan Durian.

Sekitar pukul 01.30 WIB, DF kemudian menghubungi EC untuk bertemu di sebuah minimarket di Jalan Soekarno-Hatta.

"DF selanjutnya menghubungi EC untuk melakukan pertemuan di sebuah minimarket di Jalan Soekarno-Hatta," ujarnya.

Sekitar pukul 02.45 WIB, petugas mendapati DF dan EC berada di toilet minimarket. Keduanya kemudian diamankan polisi.

Dari tangan EC, petugas menemukan empat buah etomidate dan satu unit telepon seluler.

Dalam pemeriksaan awal, EC mengaku memperoleh etomidate tersebut dari seorang pria berinisial R yang saat ini masih dalam penyelidikan polisi.

EC mengaku baru satu kali mengambil etomidate dari R.

Namun, ia dijanjikan upah sebesar Rp50 ribu untuk setiap buah etomidate yang berhasil ditransaksikan.

"EC mengaku baru satu kali mengambil etomidate dari R dan dijanjikan keuntungan Rp50 ribu untuk setiap pieces apabila transaksi berhasil," kata Putu.

Jika empat buah etomidate tersebut seluruhnya berhasil ditransaksikan, upah yang dijanjikan kepada EC mencapai Rp200 ribu.

Selain mengamankan barang bukti, polisi juga melakukan tes urine terhadap EC.

Hasil pemeriksaan menunjukkan EC positif mengandung amphetamine.

Polda Riau kini masih melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut.

Polisi memburu pria berinisial R yang disebut EC sebagai pihak yang memasok etomidate.

Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran etomidate di Kota Pekanbaru.

"Kami masih mendalami keberadaan R serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran etomidate tersebut," pungkas Putu.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks