PEKANBARU (RA) – Industri kelapa sawit kembali menegaskan perannya sebagai tulang punggung penerimaan negara di Provinsi Riau. Hingga saat ini, sekitar 80 persen pendapatan negara yang dihimpun di Riau, baik dari sektor perpajakan maupun kepabeanan dan cukai, berasal dari aktivitas industri sawit beserta turunannya.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau, YFR Hermiyana, mengatakan besarnya kontribusi sektor sawit menunjukkan bahwa komoditas strategis tersebut memiliki peran vital dalam menopang penerimaan negara di daerah.
"Penerimaan pajak dan juga penerimaan bea cukai di Riau tidak lepas daripada kegiatan di bidang kelapa sawit.Saat ini kontribusinya mencapai sekitar 80 persen dari total penerimaan pajak di Riau," ungkapnya, Selasa (4/8/2026).
Menurutnya, sinergi seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting agar kepatuhan perpajakan dan kepabeanan di sektor sawit terus meningkat, sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap penerimaan negara.
"Memang kita perlu kerja sama yang baik antara pemerintah, termasuk Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dengan para pengusaha, termasuk juga pemerintah daerah supaya ke depan pengelolaan sawit benar-benar bisa memperlihatkan kewajibannya dengan baik," ujar Hermiyana.
Hingga 30 Juni 2026, Kanwil DJP Riau berhasil menghimpun penerimaan pajak sebesar Rp8,62 triliun atau mencapai 38,89 persen dari target yang ditetapkan dalam KEP-17/PJ/2026 sebesar Rp22,16 triliun. Realisasi tersebut tumbuh 23,80 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Di sisi lain, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai juga mencatat kinerja positif. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, total penerimaan bea dan cukai di Riau mencapai Rp5,96 triliun.
Dari jumlah tersebut, Bea Keluar atas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya menjadi penyumbang terbesar, yakni sekitar Rp5,83 triliun atau setara 97,8 persen dari total penerimaan Bea dan Cukai.
Dominasi sektor sawit terhadap penerimaan negara tersebut semakin menegaskan posisi Riau sebagai salah satu sentra industri kelapa sawit terbesar di Indonesia. Selain menjadi penggerak ekonomi daerah, industri ini juga menjadi sumber utama penerimaan negara melalui pajak dan pungutan ekspor.
Pemerintah berharap kolaborasi antara otoritas perpajakan, Bea Cukai, pelaku usaha, dan pemerintah daerah terus diperkuat agar tata kelola industri sawit semakin baik, kepatuhan meningkat, serta kontribusinya terhadap pembangunan nasional dapat terus berkelanjutan.