Pencarian

Podcast Kelupas

Polres Bengkalis Musnahkan 8,2 Kg Sabu dan 5.005 Pil Ekstasi

Senin, 27 Juli 2026 • 16:59:15 WIB
Polres Bengkalis Musnahkan 8,2 Kg Sabu dan 5.005 Pil Ekstasi
Polres Bengkalis musnahkan barang bukti narkoba di halaman Mapolres Bengkalis, Senin (27/7/2026).

BENGKALIS (RA) - Komitmen Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali ditunjukkan. Sepanjang tahun 2026, jajaran Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil mengungkap sejumlah kasus dengan menyita barang bukti berupa 8,2 kilogram sabu dan 5.005 butir pil ekstasi.

Barang bukti hasil pengungkapan tersebut dimusnahkan di halaman Mapolres Bengkalis, Senin (27/7/2026). Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk transparansi penegakan hukum sekaligus memastikan barang bukti tidak kembali disalahgunakan.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, dalam rangkaian pengungkapan kasus tersebut pihaknya telah mengamankan tiga orang tersangka yang diduga memiliki peran sebagai kurir maupun pengedar narkotika.

"Dalam perkara ini, kami mengamankan tiga orang tersangka yang berperan sebagai kurir maupun pengedar," ujar Fahrian.

Ia menjelaskan, ketiga tersangka saat ini masih menjalani proses penyidikan. Polisi memastikan pengembangan perkara terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di balik peredaran narkotika tersebut.

Menurut Fahrian, pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam menjaga akuntabilitas dan memastikan setiap barang bukti hasil penyitaan tidak memiliki celah untuk kembali beredar di masyarakat.

"Ini merupakan bentuk transparansi kami kepada masyarakat bahwa barang bukti yang telah diamankan melalui proses hukum dimusnahkan sesuai prosedur," katanya.

Kapolres Bengkalis juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.

Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan bersama dari pemerintah, aparat penegak hukum, serta masyarakat.

"Sinergi seluruh elemen pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba," tegas Fahrian.

Melalui pemusnahan barang bukti tersebut, Polres Bengkalis berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.

Kegiatan pemusnahan turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah instansi terkait, di antaranya Kejaksaan Negeri Bengkalis, Pengadilan Negeri Bengkalis, Bea Cukai Bengkalis, Pemerintah Kabupaten Bengkalis, DPRD Kabupaten Bengkalis, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Satpol PP, Kesbangpol, TNI Angkatan Laut, Laboratorium Forensik Polda Riau, BNNK Dumai, serta jajaran pejabat utama Polres Bengkalis.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks