ROHIL (RA) - Polsek Rimba Melintang terus menggalakkan program Green Policing melalui kegiatan sosialisasi dan penanaman bibit pohon bersama masyarakat di Kelurahan Rimba Melintang, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir, Senin (6/7/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB itu dilaksanakan di pekarangan rumah warga di Jalan Jauhari Maiz RT 07 RW 02.
Sosialisasi dan penanaman pohon dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Aipda Nasri dengan melibatkan warga setempat.
Dalam kegiatan tersebut, dikatakan Kapolsek Rimba Melintang Ipda Rian Rahmadi, bahwa ditanam sebanyak lima bibit pohon yang terdiri atas pohon rambutan dan alpukat sebagai bentuk kepedulian terhadap pelestarian lingkungan.
"Selain melakukan penanaman, Bhabinkamtibmas juga memberikan edukasi mengenai konsep Green Policing, yaitu pendekatan kepolisian yang mengintegrasikan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan upaya perlindungan lingkungan hidup," ujarnya.
Program ini merupakan implementasi kebijakan Kapolda Riau yang mendorong peran aktif Polri dalam menghadapi berbagai tantangan lingkungan, seperti perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pencemaran, serta menjaga keberlanjutan sumber daya alam melalui edukasi dan aksi nyata di tengah masyarakat.
"Polsek Rimba Melintang berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan sekaligus memperkuat kolaborasi antara Polri dan warga dalam menciptakan lingkungan yang hijau, sehat, dan berkelanjutan," imbuhnya.