Pencarian

Podcast Kelupas

Pemko Pekanbaru Intervensi Kasus Stunting Melalui Pembentukan Poli Khusus di Rumah Sakit

Jumat, 03 Juli 2026 • 21:32:00 WIB
Pemko Pekanbaru Intervensi Kasus Stunting Melalui Pembentukan Poli Khusus di Rumah Sakit
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho bersama para murid SD dalam kunjungan kerjanya beberapa waktu lalu

PEKANBARU (RA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru menggelar Memorandum of Understanding (MoU) atau kerjasama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Ahmad, untuk penanganan balita stunting, wasting, underweight, dan kurang gizi, Jumat (3/7/2026). 

Kepala Dinkes Kota Pekanbaru Hazli Fendriyanto mengatakan kerjasama ini merupakan komitmen Pemko Pekanbaru untuk mengintervensi angka stunting. Dimana, Pemko Pekanbaru mendorong pihak rumah sakit untuk membentuk poli khusus stunting. 

"Melalui MoU ini, kita bersama rumah sakit memiliki kesepakatan agar rumah sakit memiliki poli stunting. Jadi penangan stunting tidak lagi bergabung di poli anak, tetapi ada poli khususnya, sehingga pelayanannya juga bisa lebih fokus," ujarnya. 

Menurutnya, selain dengan RSUD Arifin Ahmad, pihaknya juga sudah membentuk poli stunting ini di RSD Madani. Dinkes juga akan menjalin kerja sama serupa dengan rumah sakit- rumah sakit swasta di Kota Pekanbaru. 

"Sebelumnya, kita juga sudah berkoordinasi dan bekerjasama dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI)," jelasnya. 

Ia menjelaskan, Poli Stunting ini nantinya akan menangani anak-anak yang terindikasi stunting oleh kader Posyandu atau tenaga Puskesmas.

"Kalau di Puskesmas dan Posyandu kan pengetahuannya terbatas, jadi nanti anak-anak yang sudah terindikasi stunting oleh dokter spesialis anak kita, akan direkomendasikan untuk mendapatkan perawatan di Poli Stunting," pungkasnya. 

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks