PEKANBARU (RA) - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Muklisin mengaku prihatin atas kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati dan Sekretaris Daerah nonaktifkan, pada operasi KPK di Kabupaten Kuansing, Senin (29/6/2026).
Dirinya mengaku peristiwa tersebut mengejutkan Kabupaten Kuansing yang tengah melaksanakan pergelaran Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-44.
"Kami turut prihatin dengan kondisi yang terjadi di Kabupaten Kuantan Singingi. Semoga bapak Bupati dan pak Sekda yang tengah menjalani ini dapat diberikan kekuatan dan kesabaran sehingga bisa melalui segala proses hukum dengan baik," kata Muklisin, Kamis (2/7/2026).
Dikatakan Muklisin, pihaknya menyerahkan segala proses hukum kepada aparat berwenang.
"Kami menyerahkan segala proses ini kepada penegak hukum yang berwenang. Kami tidak bisa berbuat apa-apa, hanya bisa mendoakan," ungkapnya.
Dirinya turut memberikan dukungan kepada keluarga Bupati dan Sekda Kuansing nonaktifkan. "Tentu kami mendoakan, untuk keluarga yang di rumah, dapat diberikan kekuatan dan kesabaran," katanya.
Muklisin juga meminta seluruh pegawai untuk bekerja sesuai aturan dan regulasi yang ada, agar tidak terjadi persoalan serupa di Kabupaten Kuansing.
"Ini bisa kita jadikan pembelajaran. Bahwa semua kita yang bekerja ini, diawasi. Jadi jangan sampai bekerja tidak sesuai dengan regulasinya, agar tak ada lagi peristiwa serupa," katanya.
Terkait ruangan kerja Wakil Bupati dan beberapa ruangan di Kantor Bupati Kuansing disegel sebagai bagian dari proses penyelidikan KPK, Muklisin menyebutkan hal itu tidak akan menggangu aktivitas dalam melayani masyarakat.
"Sudah kita siapkan di ruangan yang masih bisa dipakai. Walaupun ruangan pengganti tidak seluas ruangan biasa, tak menghalangi itu. Pelayanan kepada masyarakat tetap harus berjalan," pungkasnya.