PEKANBARU (RA) - Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid memberikan penjelasan mengenai ucapannya yang menyebut istilah "matahari satu" saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (2/7/2026).
Di hadapan majelis hakim, Abdul Wahid mengakui pernah mengucapkan kalimat tersebut. Namun, menurutnya, ucapan itu bukan dimaksudkan sebagai bentuk ancaman ataupun penegasan adanya satu komando dalam pemerintahan.
Abdul Wahid mengatakan, istilah "matahari satu" disampaikannya setelah mendapat nasihat dari mantan Gubernur Riau, Syamsuar, saat berkunjung ke kediamannya pada momen Lebaran.
"Benar, saya sampaikan itu. Karena saya dapat nasehat waktu lebaran, saat itu saya berkunjung ke rumah Pak Syamsuar. Dia bilang, banyak rumor adanya istilah gubernur satu dan gubernur dua, ini tidak elok dalam pemerintahan. Oleh karena itu saya hanya ingin menegaskan tidak ada diksi itu lagi," ujar Abdul Wahid.
Oleh sebab itu, di hadapan majelis hakim, Wahid dengan tegas membantah bahwa ucapan itu sebagai ancaman kepada para kepala UPT.
Sementara terkait tudingan dirinya pernah menyampaikan istilah "satu komando", Abdul Wahid membantah keras.
"Kata satu komando, tidak ada. Tidak pernah saya ucapkan itu, ini adalah manipulasi," tegasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Abdul Wahid saat menjawab pertanyaan mengenai sejumlah keterangan saksi yang sebelumnya menyebut adanya ucapan "matahari satu" dan "satu komando" dalam pertemuan bersama jajaran Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau.
Hingga berita ini diturunkan, persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa masih berlangsung.