Pencarian

Podcast Kelupas

BRI Dukung Kejati Kepri Usut Dugaan Penyimpangan Kredit di Unit Kota Bestari

Rabu, 17 Juni 2026 • 14:44:00 WIB
BRI Dukung Kejati Kepri Usut Dugaan Penyimpangan Kredit di Unit Kota Bestari
Kantor BRI.

KEPRI (RA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) mendapat dukungn dari BRI Kantor Cabang Tanjungpinang dalam mengusut dugaan penyimpangan penyaluran kredit yang terjadi di BRI Unit Kota Bestari.

Pemimpin Cabang BRI Tanjungpinang, Syafrizal, menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

"BRI menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mendukung upaya aparat penegak hukum dalam mengusut perkara ini secara profesional dan transparan," ujar Syafrizal, Rabu (17/6/2026).

Sebagai bentuk komitmen terhadap integritas perusahaan, BRI telah menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Tindakan berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) dilakukan setelah yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran," tegasnya.

Menurut Syafrizal, BRI menerapkan kebijakan tanpa toleransi terhadap segala bentuk kecurangan maupun tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan kerja.

"BRI menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk fraud maupun tindak pidana korupsi. Setiap pelanggaran yang terbukti dilakukan akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Ia menjelaskan, tindakan yang dilakukan oknum tersebut tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi perbankan.

Karena itu, BRI terus memperkuat sistem pengawasan internal dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

"Sebagai lembaga perbankan yang mengedepankan kepercayaan publik, BRI senantiasa menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance serta terus memperkuat budaya integritas dalam setiap aktivitas bisnis," katanya.

BRI juga menyampaikan apresiasi kepada Kejati Kepulauan Riau atas langkah penegakan hukum yang dilakukan.

"Perusahaan memastikan akan bersikap kooperatif dan memberikan dukungan yang diperlukan selama proses penyidikan berlangsung," ungkapnya.

Melalui langkah tersebut, Syafrizal berharap kepercayaan masyarakat terhadap layanan BRI tetap terjaga.

"Ini menjadi pengingat penting bagi seluruh insan perbankan untuk selalu menjunjung tinggi kepatuhan, integritas, dan etika dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab pekerjaan," imbuhnya.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks