PEKANBARU (RA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, melalui UPT Perparkiran memberhentikan salah satu oknum juru parkir (Jukir) yang bertugas di Sushi Yay, Jalan Riau, Sabtu (30/5/2026).
Tindakan tegas ini diambil UPT Perparkiran Dishub, usai oknum Jukir tersebut didapati melakukan pengancaman terhadap salah seorang pengemudi ojek online (Ojol).
"Setelah dapat laporan, anggota kita langsung turun untuk mencari keterangan, dan ternyata benar. Akhirnya Jukir tersebut kita pecat," kata Plt Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru, Rafit Dwi Febri.
Ia menuturkan, bahwa pihaknya langsung mengganti jukir yang bertugas di restoran siap saji tersebut lantaran perbuatan oknum tersebut tidak dapat ditoleransi.
"Kita mengutamakan pelayanan. Bagaimana pelayanan Jukir kepada pengendara harus baik dan sopan," jelasnya.
Sebelumnya Dishub Kota Pekanbaru, melalui UPT Perparkiran langsung menindaklanjuti laporan warga terkait adanya oknum Jukir nakal yang bertugas di Sushi Yay, Jalan Riau, Kecamatan Payung Sekaki.
Salah satu oknum Jukir di sana, dilaporkan setelah diduga melakukan tindakan pengancaman ke pengemudi ojek online (Ojol) yang mengambil orderan di restoran siap saji tersebut.
Dari laporan yang diterima, ada dua pengemudi Ojol yang sama-sama mengambil orderan di restoran tersebut. Namun, jukir tersebut tidak meminta uang parkir ke pengemudi Ojol yang satunya.
Sementara ke pengemudi Ojol lainnya Jukir tersebut meminta uang parkir. Sempat terjadi perdebatan, hingga jukir tersebut berkata "Gak kau kasih gak akan selamat kau, mampus kau nanti, tengok aja" kata Jukir ke pengemudi Ojol tersebut.
"Kami langsung arahkan anggota untuk mencari oknum Jukir tersebut untuk dimintai keterangan dan klarifikasi nya," tegas Plt Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru, Rafid Dwi Febri.
Rafit memastikan langsung menindaklanjuti laporan yang ada. Jika memang benar adanya jukir yang melakukan pengancaman, maka pihaknya bakal memberikan tindakan tegas.