Pencarian

Podcast Kelupas

Lelang Jabatan Pemkab Kampar Masuk Tahap Tes Kompetensi Manajerial

Senin, 25 Mei 2026 • 18:35:05 WIB
Lelang Jabatan Pemkab Kampar Masuk Tahap Tes Kompetensi Manajerial
Lelang jabatan Pemkab Kampar masuk tahap tes kompetensi manajerial.

KAMPAR (RA) - Panitia Seleksi Terbuka (Panselter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar mulai melaksanakan tahapan tes Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural terhadap peserta lelang jabatan, Senin (25/5/2026).

Tahapan seleksi tersebut digelar selama dua hari di UPT Penilaian Kompetensi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau, Jalan Amal Hamzah, Kota Pekanbaru.

Ketua Panselter JPTP Kabupaten Kampar Tahun 2026, Ilyas Husti mengatakan pelaksanaan tes Kompetensi Manajerial telah dimulai sejak pukul 08.00 WIB dan berjalan lancar.

"Alhamdulillah, untuk pelaksanaan tes Kompetensi Manajerial sudah dimulai dari pukul 08.00 WIB pagi tadi dan berjalan dengan baik dan lancar," ujar Ilyas Husti.

Ia menjelaskan, sebanyak 19 peserta mengikuti tes Kompetensi Manajerial dari total 33 peserta yang sebelumnya dinyatakan lulus seleksi administrasi.

"Adapun yang 14 orang lagi tidak ikut tes karena sertifikatnya masih berlaku," jelasnya.

Menurutnya, pada hari pertama peserta mengikuti ujian tertulis, sementara pada Selasa (26/5/2026) dijadwalkan mengikuti tahapan wawancara.

Sebelumnya, Panselter JPTP Kabupaten Kampar telah mengumumkan sebanyak 33 peserta yang lolos seleksi administrasi untuk lima jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.

Kelima jabatan tersebut yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Kampar, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab Kampar, Inspektur Daerah Kabupaten Kampar, serta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar.

Peserta diwajibkan mengikuti seluruh tahapan seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Panselter juga menegaskan peserta yang tidak mengikuti tahapan seleksi akan dinyatakan gugur, kecuali bagi peserta yang masih memiliki sertifikat kompetensi yang berlaku.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks