Pencarian

Podcast Kelupas

Polisi Telusuri Jejak Obat Online di Kasus Klinik Ilegal Pekanbaru

Selasa, 05 Mei 2026 • 13:01:00 WIB
Polisi Telusuri Jejak Obat Online di Kasus Klinik Ilegal Pekanbaru
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Teddy Ardian.

PEKANBARU (RA) - Polisi menelusuri rantai pasok obat dalam kasus dugaan praktik klinik kecantikan ilegal di Pekanbaru, Riau.

Dari hasil penyelidikan sementara, obat-obatan yang digunakan diduga diperoleh melalui pembelian di online shop.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau AKBP Teddy Ardian mengatakan, pengungkapan ini merupakan bagian dari pendalaman terhadap operasional klinik yang dikelola eks finalis Puteri Indonesia 2024 asal Riau, Jeni Rahmadial Fitri.

"Obat-obatan tersebut dibeli secara online dan diduga digunakan untuk pasien," kata Teddy, Selasa (5/5/2026).

Menurut Teddy, penyidik kini fokus mengkaji legalitas dan standar penggunaan obat tersebut dalam praktik kecantikan.

Hal ini penting untuk memastikan apakah produk yang digunakan memenuhi ketentuan yang berlaku.

"Apakah obat-obatan itu boleh dipergunakan atau tidak, masih kita dalami," ujarnya.

Polisi juga menduga praktik pembelian obat secara daring itu sudah berlangsung sejak awal klinik beroperasi. Dugaan tersebut masih terus didalami melalui pemeriksaan lanjutan.

"Dugaan sementara, sejak klinik mulai berjalan. Artinya kemungkinan pembelian sudah dilakukan sejak 2019," jelas Teddy.

Dalam kasus ini, Jeni Rahmadial Fitri telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menjalankan klinik tanpa izin resmi.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks