Pencarian

Podcast Kelupas

Menantu dan Eksekutor Lansia di Rumbai Ternyata Sudah Nikah Siri

Senin, 04 Mei 2026 • 09:27:00 WIB
Menantu dan Eksekutor Lansia di Rumbai Ternyata Sudah Nikah Siri
Tersangka AF dan SL saat diamankan polisi. (foto dokumentasi istimewa)

PEKANBARU (RA) - Kasus pembunuhan terhadap seorang lansia bernama Dumaris Deniwati Boru Sitio (60) di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau, akhirnya terungkap.

Polisi telah menangkap empat pelaku, termasuk menantu korban yang diduga menjadi otak kejahatan tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Hasyim Risahondua mengatakan, pelaku utama berinisial Anisa Florensa (AF) yang merupakan menantu korban. Tiga pelaku lain yakni Selamet (SL) sang eksekutor, Erwandi (E) alias Iwan, dan Lisbet (L).

"AF ini merupakan menantu korban dan menjadi otak dari aksi perampokan sekaligus pembunuhan," ujar Hasyim, Senin (4/5/2026).

Diketahui, korban ditemukan tewas di dalam rumahnya pada Rabu (29/4/2026) siang.

Korban pertama kali ditemukan oleh suaminya, Salmon Meha, dalam kondisi tergeletak bersimbah darah.

Berdasarkan hasil penyelidikan, hubungan antara pelaku AF dan korban bermula dari pernikahan dengan anak pertama korban, Arnold, pada 2022. Namun, hubungan tersebut tidak berlangsung lama.

"Pada 2023 tersangka AF meninggalkan rumah dan pergi ke Medan. Meski demikian, secara hukum belum bercerai dan masih diberi nafkah oleh suami," jelasnya.

Selama di Medan, AF bekerja sebagai kasir di sebuah tempat spa. Di sana, ia menjalin hubungan dengan salah satu pelaku, Selamet (SL), yang kemudian menjadi rekan dalam aksi kejahatan.

"Keduanya memiliki hubungan dekat dan telah menikah siri selama enam bulan," tambah Hasyim.

Polisi mengungkap, aksi kejahatan ini telah direncanakan sejak enam bulan lalu. Bahkan, sebelum kejadian pembunuhan, pelaku sempat melakukan aksi perampokan di rumah korban.

"Aksi pertama terjadi pada 8 April. Mereka mengambil uang Rp 4 juta saat hanya ada anak korban di rumah," ujarnya.

Setelah itu, para pelaku kembali beraksi pada 29 April 2026. Dalam aksi kedua ini, mereka tidak hanya merampok, tetapi juga menghabisi nyawa korban.

"Pada kejadian kedua, pelaku mengambil perhiasan dan uang milik korban, serta melakukan pembunuhan," jelasnya.

Saat ini, keempat pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Polisi juga masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan fakta lain di balik peristiwa tragis ini," tutupnya.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks