Pencarian

Podcast Kelupas

Menkeu Kaget Ditanya PPN Jalan Tol, Ngaku Belum Cek Detailnya

Rabu, 22 April 2026 • 05:49:04 WIB
Menkeu Kaget Ditanya PPN Jalan Tol, Ngaku Belum Cek Detailnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (Istimewa)

JAKARTA (RA) - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons wacana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada jasa jalan tol oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Purbaya mengaku belum mencermati secara rinci rencana tersebut. Ia bahkan tampak terkejut saat ditanya wartawan.

"Saya nggak tahu, nanti saya cek lagi ya. Informasinya bagaimana? Akan dikenakan lagi gitu? Apa mau dibebaskan? Aturannya di tempat saya?" ujarnya di Kantor Kemenkeu, Selasa (21/4/2026) kemarin dilansir dari rmol.id.

Meski begitu, ia menyebut wacana tersebut sebenarnya sudah lama tertunda sejak 2015 dan belum terealisasi hingga kini.

"Belum selesai sampai sekarang? Udah 10 tahun tuh ya. Nanti saya lihat ya," katanya.

Sebelumnya, rencana pengenaan PPN jalan tol masuk dalam Rencana Strategis DJP 2025–2029 sebagai upaya memperluas basis pajak di tengah tekanan fiskal.

Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Dirjen Pajak Nomor KEP-252/PJ/2025 yang mengatur strategi penerimaan negara hingga 2029.

Dalam dokumen tersebut, mekanisme pemungutan PPN atas jasa jalan tol ditargetkan rampung pada 2028.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks