ROHIL (RA) - Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Panipahan menggelar kegiatan cooling system di Kantor Penghulu Teluk Pulai, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Senin (20/4/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, guna memperkuat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat.
Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Panipahan, Iptu Subiarto A. Tampubolon, didampingi Bhabinkamtibmas Teluk Pulai, Aiptu Ramadanis. Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dengan agenda sambang dan silaturahmi bersama perangkat desa serta warga.
Kapolsek Panipahan Iptu Subiarto mengatakan, kegiatan ini bertujuan meredam potensi gangguan kamtibmas pasca dinamika sosial yang berkembang di tengah masyarakat.
"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif," ujar Subiarto.
Dalam kesempatan itu, polisi juga menyampaikan sejumlah imbauan kepada warga.
"Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan C3 seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor," terangnya.
Selain itu, warga diingatkan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar guna mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Kami juga mengimbau masyarakat menjauhi praktik perjudian online dan penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak kehidupan sosial," lanjutnya.
Tak hanya itu, warga diminta bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah percaya terhadap informasi hoaks yang beredar.
Polisi juga mengingatkan warga untuk memastikan kondisi rumah aman saat ditinggalkan, seperti mematikan aliran listrik dan kompor guna mencegah kebakaran.
Menariknya, dalam kegiatan tersebut warga juga diimbau untuk tetap waspada terhadap ancaman binatang buas, khususnya buaya yang kerap muncul di sekitar permukiman.
Kapolsek menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
"Jika ada permasalahan atau potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek Panipahan," tegasnya.