Pencarian

Podcast Kelupas

Kejati Riau Geledah Dinas Pendidikan Rohil, Sita Dokumen Proyek Sekolah

Kamis, 16 April 2026 • 15:18:10 WIB
Kejati Riau Geledah Dinas Pendidikan Rohil, Sita Dokumen Proyek Sekolah
Kejati Riau.

PEKANBARU (RA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Kamis (16/4/2026). Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan dan rehabilitasi gedung sekolah tahun anggaran 2024.

Penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik pidana khusus sekitar pukul 08.00 WIB.

Kasus yang diusut mencakup proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung Sekolah Dasar (SD) serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) di lingkungan dinas tersebut.

Dari lokasi, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan barang elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara. Barang bukti itu akan digunakan untuk mendalami dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.

Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan data serta memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan.

"Tim penyidik melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen dan barang elektronik yang nantinya akan dijadikan alat bukti," ujar Zikrullah.

Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya serius Kejati Riau dalam mengungkap kasus dugaan korupsi di sektor pendidikan.

Menurutnya, penggeledahan ini juga bertujuan menggali informasi tambahan yang diperlukan guna mendukung proses penegakan hukum selanjutnya.

"Langkah ini merupakan bentuk komitmen dan ketegasan Kejaksaan Tinggi Riau dalam memberantas praktik korupsi," jelasnya.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks