Pencarian

Podcast Kelupas

Digerebek Polisi di Mandau! Dua Pelaku Sabu Dibekuk, Bandar Besar Kabur

Selasa, 14 April 2026 • 16:55:00 WIB
Digerebek Polisi di Mandau! Dua Pelaku Sabu Dibekuk, Bandar Besar Kabur
Dua Pelaku Sabu Dibekuk.

BENGKALIS (RA) - Pengungkapan kasus narkoba kembali terjadi di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Dua pelaku berhasil diamankan polisi, sementara satu bandar besar masuk dalam daftar buronan.

Penggerebekan dilakukan oleh tim Opsnal Polsek Mandau di kawasan Jalan Kesehatan, Kelurahan Babussalam, Senin malam (13/4/2026), setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan.

Sekitar pukul 19.30 WIB, petugas lebih dulu mengamankan seorang pria berinisial AH (26). Dari tangan pelaku, ditemukan satu paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu.

Dari hasil pemeriksaan awal, AH mengaku memperoleh barang tersebut dari pria berinisial AOF (34). Polisi kemudian melakukan pengembangan dan bergerak ke rumah AOF.

Saat penggerebekan, petugas kembali menemukan barang bukti berupa satu paket besar dan tiga paket kecil diduga sabu yang disimpan di kamar belakang rumah tersangka.

Selain itu, dua unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba serta satu bungkus rokok juga turut diamankan.

Pengembangan kasus berlanjut setelah AOF mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial I. Saat ini, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona menegaskan komitmen aparat dalam memberantas narkoba.

"Ini bentuk komitmen kami memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya. Tidak ada tempat bagi pelaku narkotika di wilayah hukum Polsek Mandau," tegasnya, Selasa (14/4/2026).

Secara keseluruhan, polisi mengamankan satu paket besar dan empat paket kecil diduga sabu, dua unit handphone, serta sejumlah barang pendukung lainnya.

Kini kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek Mandau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan tes urine, pemeriksaan saksi, serta melengkapi berkas penyidikan.

Polisi turut mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba melalui layanan Call Center 110 yang tersedia selama 24 jam.

 
 

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks