Pencarian

Podcast Kelupas

Dua Pria Diamankan Polisi di Kos Bengkalis, Satu Masih Berstatus Pelajar

Ahad, 12 April 2026 • 22:44:00 WIB
Dua Pria Diamankan Polisi di Kos Bengkalis, Satu Masih Berstatus Pelajar
Dua tersangka diamankan polisi, satu masih pelajar.

BENGKALIS (RA) - Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis mengamankan dua pria dalam pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah rumah kos di Jalan Antara Ujung, Kecamatan Bengkalis, Sabtu (11/4/2026) siang.

Kedua pria tersebut masing-masing berinisial M.R (18) dan A.S (23). Salah satu di antaranya diketahui masih berstatus pelajar.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Aipda Juliandi mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

"Menindaklanjuti informasi itu, tim melakukan penyelidikan dan selanjutnya melakukan penggerebekan. Kedua pelaku berhasil diamankan saat berada di dalam kamar kos," ujar Juliandi, Minggu (12/4/2026).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua paket kecil sabu dengan berat kotor sekitar 0,17 gram yang telah dikemas, serta satu unit telepon seluler yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pelaku mengaku memperoleh narkotika tersebut atas perintah seseorang berinisial A, yang saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian.

"Hasil tes urine menunjukkan salah satu pelaku, A.S, positif mengandung methamphetamine, sementara M.R dinyatakan negatif," pungkasnya.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Bengkalis menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut, sekaligus mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

"Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika melalui layanan darurat 110 atau kantor polisi terdekat," imbuh Misran.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks