Perambahan Hutan Lindung Marak di Kuansing, DPRD Bentuk Pansus

Perambahan Hutan Lindung Marak di Kuansing, DPRD Bentuk Pansus
ilustrasi

RIAUAKTUAL.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) HPT. Tujuannya, untuk menyelesaikan persoalan perambahan hutan lindung oleh para cukong-cukong.

Demikian disampaikan Ketua DPRD Kuansing, Andi Putra SH, Rabu (18/5) di ruang kerjanya.

Berdasarkan hasil rapat kemarin, lanjut dia, Pansus HPT diketuai oleh Andi Nurbai, Andi Cahyadi selaku Wakil ketua dan Musliadi selaku sekretaris.

"Pansus ini dibentuk menyusul adanya laporan dari masyarakat Hulu Kuantan mengenai aksi perambahan liar di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Batang Lipai Siabu," ujar Andi.

Dari data yang ditunjukkan Dinas Kehutanan Kuansing, lanjut Andi, ribuan hektare hutan tersebut telah 'disulap' menjadi kebun sawit oleh pengusaha.

"Beberapa waktu lalu, masyarakat Hulu Kuantan melakukan aksi unjuk rasa dan mematok areal tersebut. Maka, sebelum terjadi konflik, kita akan selesaikan persoalan ini. Kita ingin, lahan tersebut dikembalikan fungsinya sesuai dengan UU," terang Andi.

Ia berharap, Pansus HPT bisa bekerja secara maksimal. Sehingga, lahan yang dirampas oleh para cukong tersebut bisa dikembalikan atau diberikan kepada masyarakat. (AM)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index