Pencarian

Podcast Kelupas

Pemko Pekanbaru Susun Arah Baru Penataan OPD, Fokus UMKM hingga Transformasi Digital

Rabu, 01 April 2026 • 14:18:26 WIB
Pemko Pekanbaru Susun Arah Baru Penataan OPD, Fokus UMKM hingga Transformasi Digital
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho

PEKANBARU (RA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menetapkan arah kebijakan penataan perangkat daerah sebagai langkah strategis dalam memperkuat kinerja pemerintahan dan pelayanan publik. 

Kebijakan tersebut difokuskan pada lima aspek utama, yakni penguatan ekosistem usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta ekonomi kreatif.

"Penguatan UMKM ini merupakan integrasi kebudayaan lokal sebagai penggerak ekonomi daerah, efisiensi anggaran yang berpihak pada kebutuhan dasar masyarakat, transformasi digital pemerintahan berbasis data, serta penetapan indikator kinerja yang terukur dan berkelanjutan," kata Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Rabu (1/4/2026).

Perubahan susunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan bagian dari upaya membangun birokrasi yang lebih adaptif, dan responsif terhadap dinamika pembangunan perkotaan yang semakin kompleks.

Penataan ini menjadi langkah penting agar organisasi perangkat daerah mampu menjawab tantangan pembangunan  secara lebih efektif.

"Melalui perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), kami berkomitmen menghadirkan tata kelola pemerintahan yang profesional, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik," terang Agung.

Ia juga berharap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait penataan perangkat daerah dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan terbaik bagi masyarakat. 

Selain itu, Agung menyampaikan apresiasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru atas dukungan, masukan, serta kerja sama yang telah terjalin dalam penyelenggaraan pemerintahan.

"Masukan dari DPRD menjadi bagian penting dalam upaya memperbaiki kinerja kami. Sehingga, pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan," pungkasnya.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks