Marlis Kasim Setuju Pelaku Kejahatan Seksual Terhadap Anak di Kebiri

Marlis Kasim Setuju Pelaku Kejahatan Seksual Terhadap Anak di Kebiri
marlis kasim

RIAUAKTUAL.COM - Anggota DPRD Pekanbaru Marlis Kasim mendukung rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk memperberat hukuman pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

Menurut Politisi PKB ini, perppu diperlukan untuk mengatasi situasi luar biasa terkait kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak.

"Sikap saya selaku anggota DPRD di daerah sangat mendukung dan setuju Presiden segera mengeluarkan perppu tersebut," ujarnya kepada wartawan, Selasa (17/5/2016).

Marlis menegaskan bahwa hukuman keras terhadap pelaku kejahatan seksual harus diterapkan untuk menimbulkan efek jera, disamping Marlis berharap kepada semua pihak peduli pada isu kejahatan seksual, terutama aparat berwenang, untuk secara konsisten menangani persoalan ini.

"Jadi hukumannya di perberat, bisa berbentuk hukuman kebiri atau pemberatan hukuman penjara dan denda," cetusnya.

Namun disamping itu semua, Marlis yang juga menjabat sebagai anggota komisi III DPRD Pekanbaru ini berharap, ada baiknya semua pihak sama-sama turut andil menekan kejahatan seksual, juga kejahatan lain, dengan penguatan keluarga, nilai-nilai agama, dan bangunan sosial.

"Kultur keluarga dan religius harus dibangun karena kultur tersebut bisa menahan potensi terjadinya kejahatan. Prinsip itulah yang harus di dorong. Karena yang namanya hukuman itu ada di posisi akhir, dan yang lebih utama adalah pencegahan. Dan pencegahan inilah yang harus dilakukan secara sinergi semua stakeholder baik pemerintah maupun masyarakat," pungkasnya.

 

Laporan : DWI
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index