Pencarian

Podcast Kelupas

Polsek Pinggir Tangkap Pengedar dan Amankan 4,67 Gram Sabu

Jumat, 27 Maret 2026 • 12:40:23 WIB
Polsek Pinggir Tangkap Pengedar dan Amankan 4,67 Gram Sabu
Tersangka diamankan polisi.

BENGKALIS (RA) - Polsek Pinggir, Polres Bengkalis, menangkap seorang pengedar sabu berinisial J.S.S (32) di wilayah Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir. Dari tangan pelaku, polisi menyita sabu seberat total 4,67 gram.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama Setiawan mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan di wilayah KM 4 PT Adei.

"Dari hasil pengembangan, dalam waktu singkat kami berhasil mengamankan satu pelaku lainnya berinisial J.S.S," ujar Kapolsek, Jumat (27/3/2026).

Penangkapan dilakukan pada Kamis (26/3) malam di Jalan Caltex menuju PKS PT Adei.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket besar sabu seberat sekitar 3,13 gram dan sembilan paket kecil dengan berat sekitar 1,54 gram.

Selain itu, polisi juga menyita timbangan digital, plastik pembungkus, tiga unit ponsel, serta uang tunai Rp8 juta yang diduga hasil transaksi narkoba.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial A yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polisi menduga A berada di wilayah Kandis, Kabupaten Siak, dan saat ini masih dalam pengejaran.

Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif amphetamine, yang mengindikasikan pelaku tidak hanya sebagai pengedar, tetapi juga pengguna.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pinggir untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga terus mengembangkan kasus guna memburu bandar utama dan mengungkap jaringan yang lebih luas.

"Tidak ada tempat bagi narkoba di wilayah hukum Polres Bengkalis. Kami mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi," tegas Kapolsek.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks