ROHIL (RA) - Polsek Rimba Melintang, Polres Rokan Hilir, terus menggencarkan program Green Policing melalui kegiatan sosialisasi dan penanaman bibit pohon di lingkungan masyarakat dan tempat ibadah.
Kali ini, kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di halaman Masjid Darussalam, Kelurahan Rimba Melintang, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Bhabinkamtibmas bersama jajaran Binmas, serta dihadiri pengurus masjid dan jemaah setempat.
Dalam kegiatan itu, sebanyak 10 bibit pohon yang terdiri dari pohon matoa dan mahoni ditanam di lingkungan masjid sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.
Kapolsek Rimba Melintang, Iptu Martin Luther Munthe mengatakan, petugas juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait konsep Green Policing, yang merupakan pendekatan Polri dalam menjaga keamanan sekaligus keberlanjutan lingkungan hidup.
"Program ini bertujuan membangun kesadaran masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan serta mencegah kerusakan alam, termasuk kebakaran hutan dan lahan," ujar Martin.
Selain itu, Green Policing juga menjadi bagian dari upaya Polri dalam menjawab tantangan global seperti perubahan iklim dan krisis lingkungan dengan pendekatan yang humanis.
"Kegiatan ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga lingkungan secara berkelanjutan, sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat," jelasnya.