Pencarian

Podcast Kelupas

Pemko Pekanbaru Perluas Cakupan Penerima Bantuan Pangan Untuk Warga Miskin

Kamis, 19 Maret 2026 • 12:33:00 WIB
Pemko Pekanbaru Perluas Cakupan Penerima Bantuan Pangan Untuk Warga Miskin
Plt Kepala Dinsos Kota Pekanbaru, Junaedy

PEKANBARU (RA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Dinas Sosial (Dinsos) setempat terus memperluas cakupan penerima bantuan pangan dengan mengacu pada sistem pendataan berbasis desil. 

Data penerima bersumber dari Data Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang kemudian diverifikasi melalui aplikasi yang telah ditetapkan pemerintah.

Plt Kepala Dinsos Pekanbaru Junaedy mengatakan, warga miskin yang ingin menjadi penerima bantuan harus mendaftar melalui aplikasi Cek Mandiri Keluarga (CMG). 

Selanjutnya, data tersebut akan diklasifikasikan ke dalam desil satu hingga desil empat sebagai kelompok yang berhak menerima bantuan pangan.

"Penetapan penerima dilakukan berdasarkan kategori desil satu sampai desil empat, yaitu kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah," terang Junaedy, Kamis (19/3/2026).

Menurutnya, sejumlah kriteria menjadi dasar penilaian, di antaranya kondisi rumah yang tergolong tidak layak, penghasilan yang rendah hingga kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, serta adanya anggota keluarga penyandang disabilitas.

Selain itu, kondisi sosial ekonomi lainnya juga menjadi pertimbangan, termasuk status kepala keluarga dan beban tanggungan yang dimiliki.

Jumlah penerima bantuan pangan berupa beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) pada tahun ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. 

Pada tahun lalu, tercatat sekitar 18 ribu kepala keluarga (KK) sebagai penerima. Pada tahun ini, jumlahnya meningkat menjadi lebih dari 63 ribu KK.

"Peningkatan ini menunjukkan upaya pemerintah dalam memperluas jangkauan bantuan. Agar, semakin banyak masyarakat yang membutuhkan dapat terbantu," pungkasnya.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks