BENGKALIS (RA) - Gerak cepat jajaran Polsek Mandau, dalam waktu yang nyaris bersamaan, Minggu (1/3/2026) dini hari, tiga pria yang diduga terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu dan ganja diringkus di lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Mandau.
Kasi Humas Polres Bengkalis, Aiptu Juliandi Bazrah mengatakan, pengungkapan pertama terjadi sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah rumah kos di Jalan Obor 1, Kelurahan Balik Alam. Dua pemuda berinisial F.A (24) dan A.S.A (22) diamankan saat Tim Opsnal Unit Reskrim melakukan penggerebekan.
Dari tangan keduanya, polisi menyita empat paket kecil diduga sabu, satu paket diduga ganja, satu unit handphone Xiaomi Redmi Note 13 warna abu-abu, serta satu unit handphone OPPO warna hitam.
Penindakan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
"Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung bergerak dan mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti," ujar Juliandi.
Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang berinisial J yang kini masih dalam pengejaran.
Tak berselang lama, sekitar pukul 00.15 WIB di hari yang sama, tim kembali mengamankan seorang pria berinisial Z.F.S (21) di depan Alfamart Jalan Hangtuah, Kelurahan Air Jamban.
"Ia diduga berperan sebagai kurir sabu," ujarnya.
Dari tangan Z.F.S, polisi menyita satu paket diduga sabu dan satu unit handphone Realme C15.
"Hasil tes urin menunjukkan yang bersangkutan positif Methamphetamine," ungkapnya.
Kepada petugas, ia mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang berinisial F di wilayah Sebanga yang kini masih dalam proses pengembangan.
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar menegaskan komitmen jajaran Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
"Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba. Ini bagian dari penguatan Program P4GN untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika," tegasnya.
Kini ketiga tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Mandau guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Polres Bengkalis memastikan akan terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan yang lebih luas," jelas Fahrian.