Pencarian

Podcast Kelupas

LAM Tetapkan 23 Februari sebagai Hari Ekosistem Riau

Senin, 23 Februari 2026 • 19:08:56 WIB
LAM Tetapkan 23 Februari sebagai Hari Ekosistem Riau
Penetapan 23 Februari sebagai Hari Ekosistem Riau

PEKANBARU (RA) - Lembaga Adat Melayu Riau (LAM Riau) mencatatkan sejarah baru dengan menetapkan 23 Februari sebagai Hari Ekosistem Riau. Maklumat resmi tersebut menjadi simbol komitmen masyarakat adat dalam memperkuat upaya menjaga kelestarian lingkungan dan keseimbangan alam di Bumi Lancang Kuning.

Penetapan Hari Ekosistem Riau dibacakan dalam agenda adat yang berlangsung di Balai Adat LAM Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Senin (23/2/2026). Kegiatan ini dihadiri berbagai unsur pemerintah daerah, Forkopimda, tokoh masyarakat, organisasi lingkungan, serta perwakilan kepolisian.

Maklumat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAM Riau, Raja Marjohan Yusuf, bersama Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAM Riau, Taufik Ikram Jamil. Penetapan ini merupakan tindak lanjut atas permohonan dari Perhimpunan Riau Hijau (PeHR).

Dalam maklumatnya, Raja Marjohan Yusuf mengajak seluruh masyarakat menjadikan Hari Ekosistem sebagai momentum bersama untuk memperkuat kepedulian terhadap lingkungan.

"Setelah mencermati dengan hati, Lembaga Adat Melayu Riau mengajak kita semua, baik di sini maupun di sana, pada waktu kini maupun pada masa menanti, memaklumatkan bahwa tanggal 23 Februari sebagai Hari Ekosistem Riau," ujarnya.

LAM Riau menilai penetapan ini penting sebagai pengingat sekaligus dorongan agar seluruh elemen masyarakat memberi perhatian serius terhadap keberlanjutan ekosistem, sehingga alam tetap terjaga dan memberi manfaat bagi generasi kini dan mendatang.

Nilai tersebut sejalan dengan tunjuk ajar Melayu yang menekankan hubungan harmonis antara manusia dan alam, bahwa jati diri Melayu tercermin dari kepedulian dan bakti terhadap lingkungan.

Raja Marjohan juga mengajak masyarakat untuk menyebarluaskan maklumat tersebut agar menjadi gerakan bersama. 

"Maklumat ini hendaklah disebarkan ke bumi dibentangkan ke langit agar yang di darat dapat melihat, yang di laut dapat mengamati, bergandengan tangan mewujudkan tekad," katanya.

Momentum penetapan Hari Ekosistem Riau juga dinilai selaras dengan program Green Policing yang diusung Kapolda Riau, Herry Heryawan, yang menekankan peran kepolisian dalam mendukung pelestarian lingkungan.

Ketua Umum PeHR, Hengky Primana, mengapresiasi langkah LAM Riau tersebut. Ia menyebut penetapan Hari Ekosistem sebagai tonggak penting untuk memperkuat kolaborasi seluruh pihak dalam menjaga kelestarian alam.

"Ini menjadi tonggak sejarah baru di Riau untuk meneguhkan kembali tekad kita bersama dalam menjaga alam Bumi Lancang Kuning," ujarnya.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks