Pencarian

Podcast Kelupas

Curi 50 Tandan Sawit, Dua Pria di Siak Diamankan Polisi

Ahad, 15 Februari 2026 • 19:32:00 WIB
Curi 50 Tandan Sawit, Dua Pria di Siak Diamankan Polisi
Dua Pria di Siak Diamankan Polisi.

SIAK (RA) - Polsek Tualang, Kabupaten Siak, Riau, mengamankan dua pelaku pencurian buah kelapa sawit pada Ahad (15/02/2026) dini hari.

Pengungkapan kasus ini berawal dari patroli petugas keamanan (security) perusahaan yang mendapati aktivitas mencurigakan di kebun milik PT Maredan Sejati Surya Plantation (MSSP) sekitar pukul 02.00 WIB di Blok M031 Afdeling II, Kampung Maredan.

Kapolsek Tualang, Kompol Teguh Wiyono, mengatakan petugas keamanan melihat cahaya senter dan mendengar suara buah sawit jatuh seperti sedang dipanen. 

Saat dilakukan pengecekan, ditemukan lima orang yang diduga tengah memanen atau mengambil buah sawit milik perusahaan tanpa izin.

"Security kemudian meminta bantuan rekan lainnya. Sekitar tujuh orang mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan dua pelaku, sementara tiga lainnya melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran," ujar Kapolsek.

Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RO (31) dan HR (28), keduanya merupakan buruh harian lepas. 

Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti berupa 50 tandan buah kelapa sawit dengan berat sekitar 580 kilogram.

Selain itu, turut disita satu alat egrek warna silver, satu senter warna hijau, serta satu unit handphone Realme C53 warna hitam. 

Setelah diamankan, pelaku dan barang bukti dibawa ke PKS perusahaan untuk dilakukan penimbangan yang disaksikan para pelaku.

Akibat kejadian tersebut, perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp5.939.511. 

Kasus ini telah dilaporkan dengan Nomor: LP/B/06/II/2026/Unit Reskrim.SPKT II/Polsek Tualang/Polres Siak/Polda Riau tertanggal 14 Februari 2026.

Kedua pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Saat ini, Polsek Tualang masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan pelaku serta memburu tiga orang lainnya yang kabur.

"Kami masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum," tutup Kapolsek.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks