Pencarian

Podcast Kelupas

1.126 Personel Polda Riau Dikerahkan Dalam Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026

Senin, 02 Februari 2026 • 08:37:25 WIB
1.126 Personel Polda Riau Dikerahkan Dalam Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026
Apel gelar pasukan dipimpin langsung Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengki Haryadi.

PEKANBARU (RA) - Polda Riau mengerahkan sebanyak 1.126 personel dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026.

Operasi ini digelar selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026, dalam rangka menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Apel gelar pasukan dipimpin langsung Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengki Haryadi. Dalam amanatnya, ia menegaskan bahwa lalu lintas memiliki peran strategis dalam menopang kehidupan masyarakat, pertumbuhan ekonomi, hingga pembangunan nasional.

"Lalu lintas merupakan urat nadi mobilitas manusia dan barang yang secara langsung memengaruhi produktivitas, keselamatan publik, hingga kualitas lingkungan hidup," ujar Hengki, Senin (2/2/2026).

Hengki menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penyelenggaraan lalu lintas bertujuan mewujudkan sistem yang aman, selamat, tertib, dan efisien.

80–90 Persen Kecelakaan karena Human Error
Hengki mengungkapkan, faktor manusia masih menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas.

"Sebanyak 80 sampai 90 persen kasus kecelakaan di banyak negara, termasuk Indonesia, disebabkan faktor manusia. Kurang konsentrasi, ugal-ugalan, hingga rendahnya disiplin berlalu lintas menjadi pemicu utama," tegasnya.

Menurutnya, sistem lalu lintas merupakan interaksi kompleks antara empat elemen utama, yakni manusia, infrastruktur jalan, teknologi kendaraan, dan lingkungan. Keempat elemen tersebut bertemu dalam satu ruang risiko bersama di jalan raya.

"Kesalahan kecil saja dapat memicu konsekuensi besar seperti kecelakaan beruntun atau korban jiwa. Karena itu, pendekatan keselamatan tidak hanya menyalahkan individu, tetapi mengelola sistem secara menyeluruh atau dikenal dengan konsep Vision Zero," jelasnya.

Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif, guna meningkatkan kesadaran masyarakat serta membangun simpati terhadap Polantas.

Adapun sasaran penegakan hukum dalam operasi ini meliputi:

Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi pabrikan (knalpot brong), kendaraan truk yang menambah panjang rangka atau mengubah spesifikasi, kendaraan pribadi yang digunakan tidak sesuai peruntukan, kendaraan dengan TNKB (pelat nomor) tidak sesuai, kendaraan pribadi yang digunakan sebagai travel ilegal dan kendaraan angkutan barang yang disalahgunakan

"Penegakan hukum dilakukan melalui ETLE maupun teguran simpatik. Tujuannya bukan semata-mata penindakan, tetapi membangun kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas," ujarnya

Berdasarkan data Polda Riau, pada Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025 tercatat tiga kasus kecelakaan dengan satu korban meninggal dunia. Sementara jumlah pelanggaran lalu lintas mencapai lebih dari 3.124 tindakan.

"Kita berharap pada Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 angka pelanggaran maupun kecelakaan dapat menurun dibandingkan tahun sebelumnya," kata Hengki.

Brigjen Hengki juga mengingatkan seluruh personel agar mengutamakan keselamatan dalam bertugas serta menghindari tindakan kontraproduktif yang dapat menimbulkan keluhan masyarakat.

"Saya tekankan kepada seluruh jajaran, utamakan faktor keamanan dan keselamatan sesuai SOP. Hindari tindakan yang dapat menimbulkan komplain masyarakat. Laksanakan tugas secara objektif dan profesional," pesannya.

Di akhir amanatnya, Hengki mengajak seluruh personel memanjatkan doa sebelum melaksanakan tugas agar operasi berjalan aman, nyaman, dan selamat menjelang Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026.

"Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan bimbingan dan perlindungan kepada kita semua dalam menjalankan tugas," tutupnya.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks