Pencarian

Podcast Kelupas

Jika Ditemukan Peristiwa, Pemda Didorong Segera Tetapkan Status Siaga Karhutla

Sabtu, 31 Januari 2026 • 16:26:00 WIB
Jika Ditemukan Peristiwa, Pemda Didorong Segera Tetapkan Status Siaga Karhutla
Kepala BPBD Damkar Riau M Edy Afrizal

PEKANBARU (RA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemadam Kebakaran (Damkar) mendorong Pemerintah Daerah untuk segera menetapkan Status Siaga Karhutla jika terdapat peristiwa kebakaran hutan dan lahan.

Hal tersebut didorong dengan masuknya peralihan cuaca dari musim penghujan menuju musim kemarau.

"Kita dorong untuk kabupaten kota yang terdapat kasus atau kejadian Karhutla, untuk segera menetapkan status siaga. Kalau sudah ada kabupaten kota yang menetapkan, baru kita tetapkan status serupa di tingkat provinsi," katanya.

Dikatakan Edy Afrizal, pihaknya juga mengimbau Pemda untuk meningkatkan pengawasan pada kawasan yang rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

"Kita minta daerah untuk meningkatkan patroli, melakukan sosialisasi dan edukasi. Dan kita juga telah meminta tim untuk berkoordinasi dengan BMKG mengenai pantauan cuaca," katanya.

Selain itu, dikatakan Edy, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau Nomor 3718/XII/2024 mengenai penetapan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi. Status tersebut telah berakhir hari ini, Sabtu (31/1/2026).

Pihaknya juga akan mempersiapkan langkah konkret mengantisipasi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

"Status Darurat Bencana Hidrometeorologi secara otomatis berakhir hari ini. Tentunya ancaman Karhutla juga akan kita antisipasi," kata M Edy Afrizal.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks