Pencarian

Podcast Kelupas

Polisi di Rimba Melintang Gencarkan Green Policing, Tanam Pohon di Lingkungan Perkantoran Rohil

Kamis, 29 Januari 2026 • 12:00:34 WIB
Polisi di Rimba Melintang Gencarkan Green Policing, Tanam Pohon di Lingkungan Perkantoran Rohil
Green Policing melalui kegiatan sosialisasi dan penanaman bibit pohon.

ROHIL (RA) - Kapolsek Rimba Melintang, Iptu Martin Luther Munthe, terus mengimplementasikan program Green Policing melalui kegiatan sosialisasi dan penanaman bibit pohon.

Kegiatan tersebut dilaksanakan, Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, dengan lokasi di Puskesmas Pembantu (PusTu) Jalan Suka Rame, Kepenghuluan Teluk Pulau Hulu, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir.

Dalam kegiatan itu, Kapolsek Rimba Melintang bersama Bhabinkamtibmas melakukan penanaman lima bibit pohon yang terdiri dari pohon mahoni dan matoa di lingkungan perkantoran pelayanan masyarakat.

Kegiatan Green Policing ini turut dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Aiptu MT Hadi, bidan desa Kepenghuluan Teluk Pulau Hulu, serta perangkat desa setempat.

Kapolsek Iptu Martin menjelaskan, Green Policing merupakan pendekatan strategis dan humanis Polri dalam menjaga ketertiban sosial sekaligus mendorong pelestarian lingkungan hidup.

"Melalui kegiatan ini, Polri tidak hanya hadir sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai pelestari lingkungan dan agen perubahan dalam menghadapi tantangan krisis lingkungan, perubahan iklim, hingga potensi kebakaran hutan dan lahan," ujarnya.

Program Green Policing sendiri merupakan kebijakan Kapolda Riau yang diterjemahkan oleh jajaran Polres Rokan Hilir melalui kegiatan edukasi lingkungan dan penanaman pohon secara berkelanjutan di wilayah Kecamatan Rimba Melintang.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks