BENGKALIS (RA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis mengamankan tujuh orang dalam penggerebekan lokasi yang diduga menjadi tempat pesta narkoba.
Dari jumlah tersebut, tiga di antaranya merupakan oknum anggota Polri aktif berpangkat bintara.
Pengungkapan dilakukan pada Sabtu (17/1/2026) dini hari. Polisi bergerak setelah menerima informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
Ketiga oknum polisi yang diamankan masing-masing berinisial Briptu MA, Brigpol PP, dan Bripda MS.
Sementara empat orang lainnya merupakan warga sipil, terdiri dari dua perempuan berinisial C dan Y, serta dua laki-laki berinisial R dan Z.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar membenarkan penangkapan tersebut.
Ia menegaskan institusinya tidak akan memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika, termasuk jika melibatkan anggota Polri.
"Benar, ada tujuh orang yang diamankan, termasuk tiga oknum anggota polisi aktif," ujar Fahrian kepada wartawan, Rabu (21/1/2026).
Saat ini, seluruh terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami peran dan keterlibatan masing-masing dalam kasus tersebut.
"Masih kami periksa bersama pelaku lainnya. Setelah pemeriksaan selesai, akan kami sampaikan secara detail," tegas Fahrian.
Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana narkotika.
Fahrian menegaskan komitmennya untuk membersihkan wilayah hukum Polres Bengkalis dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Kami tidak memberikan toleransi. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.