Pencarian

Kontrak Ratusan Ruko STC Berakhir 2026, DPRD Pekanbaru Bahas Skema Pengelolaan

Senin, 19 Januari 2026 • 17:24:00 WIB
Kontrak Ratusan Ruko STC Berakhir 2026, DPRD Pekanbaru Bahas Skema Pengelolaan
Suasana pembahasan pengelolaan 124 ruko di Plaza Sukaramai di Banmus DPRD Pekanbaru

PEKANBARU (RA) - Komisi II DPRD Kota Pekanbaru mulai membahas pengelolaan ratusan ruko di kawasan Sukaramai Trade Center (STC). 

Pembahasan dilakukan menyusul berakhirnya kontrak pengelolaan dengan pihak ketiga pada Februari 2026.

Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru Zainal Arifin mengatakan, terdapat 124 unit ruko yang masa kontraknya akan segera habis. 

Selama ini, ruko tersebut dikelola oleh PT Makmur Papan Permata (MPP) selama kurang lebih 25 tahun, dengan beberapa kali adendum pasca insiden kebakaran.

“Kita ingin tahu seperti apa skema yang dibuat pemerintah terkait akan habisnya kontrak di Februari 2026. Ada 124 ruko di sekitaran Plaza Sukaramai,” kata Zainal, Senin (19/1/2026).

Pembahasan berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Pekanbaru dan dihadiri Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), serta perwakilan PT MPP.

Zainal menyebut, pembahasan DPRD sejalan dengan langkah Pemerintah Kota Pekanbaru yang telah membentuk tim audit sejak 2024. Hingga kini, proses audit pengelolaan aset tersebut masih berjalan.

Dalam pertemuan itu, turut dibahas sejumlah opsi pengelolaan ke depan, mulai dari perpanjangan kontrak dengan pihak pengelola lama hingga kemungkinan pengambilalihan langsung oleh Pemko Pekanbaru.

“Kita tanyakan apakah nanti diambil alih pemerintah atau dilanjutkan. Tadi harapan dari MPP, dan tentu juga kita, adalah keberlangsungan usaha tetap berjalan,” ujarnya.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks