PEKANBARU (RA) - Komisi II DPRD Kota Pekanbaru turun langsung meninjau gudang penimbunan ratusan juta batang rokok ilegal yang sebelumnya berhasil diamankan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Gudang tersebut berlokasi di Pergudangan Avian, Jalan Siak II, Kecamatan Payung Sekaki, Selasa (13/1/2026).
Peninjauan lapangan dipimpin Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru Zainal Arifin bersama anggota komisi Jepta Sitohang dan H Fathullah.
Zainal Arifin mengatakan, kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi yang berkembang di masyarakat terkait pengungkapan besar kasus rokok ilegal oleh Bea Cukai.
DPRD Pekanbaru ingin memastikan langsung kondisi di lapangan sekaligus memperoleh gambaran utuh penanganan kasus tersebut.
"Kami melihat informasi di media terkait penggerebekan gudang rokok ilegal ini. DPRD tentu merespons dan ingin mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Tadi Bea Cukai Pekanbaru juga sudah kita panggil dalam RDP dan disampaikan bahwa barang bukti akan dibawa dan ditangani oleh pihak pusat," ujar Zainal.
Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, berdasarkan hasil peninjauan, sebagian besar barang bukti rokok ilegal telah diangkut dari lokasi gudang. Saat ini, hanya tersisa dua kontainer yang masih berada di tempat.
"Kami datang untuk memastikan langsung kondisi di lapangan. Memang sebagian besar barang bukti sudah diangkut, tinggal dua kontainer terakhir," jelasnya.
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, H Fathullah, menilai terungkapnya kasus tersebut tidak terlepas dari lemahnya pengawasan dan adanya dugaan kebocoran dalam sistem pengawasan, baik di tingkat Bea Cukai Pekanbaru maupun Provinsi Riau.
"Kasus ini bisa terjadi karena adanya kelalaian dan kebocoran. Kami minta Bea Cukai Pekanbaru dan Provinsi Riau benar-benar memperkuat pengawasan dan koordinasi agar kejadian serupa tidak terulang," tegas Fathullah.
Politisi Partai Demokrat itu menduga praktik peredaran rokok ilegal tersebut telah berlangsung cukup lama dan yang terungkap saat ini kemungkinan hanya sebagian kecil dari keseluruhan aktivitas ilegal.
"Bisa jadi ini baru terungkap sekarang, padahal aktivitasnya mungkin sudah bertahun-tahun. Akibatnya, negara dirugikan hingga triliunan rupiah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.
Fathullah pun mendorong seluruh aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk memperkuat sinergi, khususnya di Kota Pekanbaru dan Provinsi Riau, guna mencegah masuknya barang-barang ilegal.
"Kami berharap seluruh unsur bisa bekerja sama untuk mengantisipasi dan menutup celah peredaran barang ilegal, terutama di Pekanbaru dan Riau," pungkasnya.
#DPRD Kota Pekanbaru